UMY Salurkan Zakat Institusi Dua Kali Setahun
- 29 Des 2024 22:00 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: Rektor UMY Profesor Gunawan Budiyanto mengapresiasi usaha Tim Pentasyarufan Zakat Institusi di kampusnya, sehingga bisa menyalurkan zakat dua kali dalam setahun. Karena, penyaluran zakat kepada yang berhak, merupakan jalan dakwah yang harus dilalui UMY.
”Setiap semester, tim melakukan survei dan kami menyalurkan zakat ini dua kali setahun. Semoga Allah meridhoi apa yang telah kami perjuangkan selama ini,” kata Rektor UMY Gunawan Budiyanto melalui siaran pers tertulis, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Gunawan, zakat institusi merupakan kewajiban sesuai buku Tanya Jawab Tarjih 2020 yang diterbitkan Suara Muhammadiyah. Dalam buku itu dijelaskan, jika lembaga dibagi menjadi dua kategori, yaotu lembaga profit dan non-profit.
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) termasuk dalam kategori non-profit, di mana seluruh keuntungan tidak dibagi dan digunakan untuk aktivitas sosial. Meski AUM tidak wajib mengeluarkan zakat, UMY berkomitmen mendistribusikan zakat kepada mereka.
”Kami dapat memberikan bantuan dengan nilai yang tidak terlalu besar, tidak semua proposal dapat kami penuhi. Tahun ini, dari 61 miliar yang diajukan, kami menyesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki UMY,” ucapnya. (r-ws)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....