Tingkatkan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa, KPPN Sungai Penuh Gelar FGD Bersama Pemda Kota Sungai Penuh dan Kab. Kerinci
- 27 Des 2024 21:02 WIB
- Sungaipenuh
KBRN, Sungai Penuh: Dalam rangka memperkuat monitoring dan evaluasi penyaluran dana desa tahun 2024 serta mempersiapkan tahun anggaran 2025, KPPN Sungai Penuh menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Acara yang berlangsung pada 18 s.d.19 Desember 2024 ini digelar di ruang rapat KPPN Sungai Penuh dan membahas kendala serta hambatan dalam penyaluran Transfer ke Daerah tahun 2024, khususnya Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari BAKEUDA/ BPKPD, APIP, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diskusi difokuskan pada identifikasi permasalahan teknis dan administratif yang terjadi selama proses penyaluran TKD.
Kepala KPPN Sungai Penuh, Setiyono menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk mencari solusi efektif atas berbagai permasalahan yang dihadapi selama penyaluran dana desa dan DAK Fisik tahun 2024.
“Melalui diskusi ini, kami berharap dapat mengidentifikasi kendala utama, merumuskan solusi, dan memitigasi risiko yang mungkin terjadi dalam penyaluran TKD pada tahun 2025,” ujarnya, Jum’at (27/12/2024)
Dikatakannya, beberapa isu strategis yang menjadi fokus pembahasan antara lain adalah sinkronisasi data antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk mempercepat proses penyaluran, hambatan baik teknis maupun kendala lainnya dalam penyaluran dana desa dan DAK Fisik. Dari hasil diskusi, peserta sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara KPPN Sungai Penuh, antar instansi di daerah serta memperkuat kapasitas SDM pengelola keuangan di daerah.
“Kami optimis hasil FGD ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk penyaluran TKD yang lebih efektif dan efisien di tahun 2025. Kolaborasi dan komitmen semua pihak sangat penting untuk memastikan anggaran terserap secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Ia menyebutkan, Dana Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, dana Desa juga difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik di desa, penguatan kapasitas masyarakat, dan pengurangan kesenjangan pembangunan antara desa dan kota. Dengan semangat yang selaras dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, Dana Desa diharapkan menjadi faktor utama bagi kemajuan desa, menciptakan lingkungan yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Di penghujung Tahun 2024, KPPN Sungai Penuh telah menyalurkan Dana Desa kepada Desa di Kota Sungai Penuh dan Kab. Kerinci baik Earmark dan Non-Earmark untuk Tahap I dan Tahap II serta Insentif Desa bagi desa yang memperoleh Insentif Desa Tahun 2024 dengan realisasi sebesar 99,27%. Adapun rincian penyaluran dana desa tahun 2024 yaitu pada Kota Sungai Penuh telah disalurkan kepada 65 Desa (sampai dengan tahap II) dan 14 Desa yang mendapatkan alokasi insentif dana desa tahun 2024 dengan realisasi sebesar 100%. Sedangkan pada Kab. Kerinci telah disalurkan kepada 283 desa (sampai dengan tahap II) dan 55 Desa yang mendapatkan insentif dana desa tahun 2024 dengan realisasi sebesar 99,10%.
“Kami senantiasa membangun komunikasi dan meningkatkan sinergi serta koordinasi dengan Pemda Kota Sungai Penuh dan Kab. Kerinci khususnya BAKEUDA/ BPKPD dan DMPMD agar penyaluran Dana Desa bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Upaya yang dilakukan ini guna mendorong percepatan penyaluran Dana Desa adalah dengan melakukan kegiatan kunjungan dan silahturahmi ke Pemerintah Daerah, melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), serta asistensi dan monitoring dan evaluasi (monev) setiap bulannya juga memberikan sosialisasi terkait dengan peraturan dana desa. Harapannya di Tahun 2025 penyaluran dana desa tidak mengalami kendala dan bisa disalurkan seluruhnya kepada desa demi meningkatkan kesejateraan masyarakat,” tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....