Pemkab Singkil Imbau Tak Ada Petasan Saat Pergantian Tahun
- 26 Des 2024 23:31 WIB
- Aceh Singkil
KBRN, Singkil : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP - WH) meminta dan menghimbau kepada masyarakat tidak ada yang menggunakan petasan untuk merayakan pergantian tahun.
Penegasan tersebut, di sampaikan Kepala Satpol- PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil. Ahmad Yani, saat dikonfirmasi RRI, Kamis (26/12/2024).
" Kita imbau masyarakat tidak merayakan pergantian tahun dengan ledakan dan bunyi petasan," sebut Ahmad Yani.
Sebab menurutnya, jika ada pembakaran petasan untuk merayakan pergantian tahun tersebut. Selain dinilai dapat mengganggu suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah itu. Juga, wilayah Kabupaten Aceh Singkil merupakan daerah yang masuk kedalam wilayah yang menjalankan syariat islam di Aceh.
Disisi lain Ahmad Yani juga berpesan, kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil yang merayakan Natal dan tahun baru (Nataru), juga tidak melakukan pesta minuman keras di tempat - tempat umum.
" Karena di Aceh Singkil ada Qanun yang wajib di patuhi setiap masyarakat, " tambahnya
Lebih lanjut, ketika disinggung soal dukungan dan partisipasi Satpol - PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil untuk memastikan suasan Kamtibmas tetap terjaga di daerah itu. Tegas Ahmad Yani, sebelumnya sejumlah personel juga di sebar pada setiap titik Pos Pengamanan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....