113 Senjata Api Milik Personel Polresta Bengkulu Diperiksa

  • 23 Des 2024 19:42 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, BENGKULU: Polda Bengkulu dan Polres jajaran, Senin (23/12/2024), secara serentak menggelar pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personil dalam rangka mencegah penyalahgunaan. Di Polresta Bengkulu, misalnya, ada sebanyak 113 senpi milik personel Polresta Bengkulu diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi senjata, jumlah amunisi, termasuk surat izin terkait penggunaan senpi juga ikut diperiksa.

"Ini merupakan fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap personel Polresta Bengkulu," ungkap PS Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat.

Anggota yang memegang senpi secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi serta administrasi pendukung lainnya.

Senpi dengan pendukung administrasi berupa surat-surat dalam kondisi mati, maka senpi-nya akan ditarik untuk sementara waktu sampai adanya pembaruan.

Setelah surat izinnya sudah diperpanjang barulah senpi yang bersangkutan akan bisa diambil kembali untuk keperluan tugas.

Selain itu personel yang dianggap belum terlalu memerlukan senpi, untuk sementara waktu senpinya diminta untuk dititipkan terlebih dahulu.

"Bagi personel yang tidak melakukan pelaksanaan tugas yang berisiko tinggi, maka pada pelaksanaannya Senpi-nya harus dititipkan pada bagian logistik," kata Endang.

Melalui pemeriksaan hari ini Polresta Bengkulu mengingatkan pada anggota yang memegang senjata agar tidak melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan senpi. Tentu bagi anggota kepolisian yang kedapatan melakukan penyalahgunaan Senpi akan ditindak tegas oleh Polresta Bengkulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....