BPOM Intensifikasi Nataru di Pasar Minggu, Berikut Hasilnya
- 23 Des 2024 11:40 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu : Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu melakukan intensifikasi pengawasan produk pangan dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kegiatan pengawasan ini berlangsung di Pasar Minggu, Kota Bengkulu, pada Senin (23/12/2024), dengan melibatkan berbagai lintas sektor, seperti Anggota Satuan Karya Pengawas Obat dan Makanan (Saka POM) Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota dan Provinsi Bengkulu.
Ketua Tim Pemeriksaan III BPOM Bengkulu, Mukhlisah, S.Si, Apt, mengungkapkan kegiatan ini tidak hanya sebatas pemeriksaan, tetapi juga mengedukasi para pedagang mengenai pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk pangan.
"Kami memberikan edukasi kepada pedagang agar meningkatkan pengawasan terhadap produk yang telah kedaluwarsa, pangan yang rusak, dan memastikan produk rusak tidak digunakan kembali," ujar Mukhlisah.

Ia juga menyoroti pentingnya tata letak produk pangan di lapak para pedagang agar tidak bercampur dengan produk non-pangan seperti sabun atau racun serangga yang berpotensi mencemari.
Dari hasil pengawasan tersebut, Mukhlisah menyampaikan kabar baik bahwa tidak ditemukan produk kedaluwarsa di Pasar Minggu. Namun, pihaknya masih menemukan sejumlah produk dengan izin edar yang sudah tidak berlaku, terutama pada produk dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
"Kami menemukan beberapa produk dengan izin edar yang tidak berlaku. Oleh karena itu, pedagang perlu diedukasi lebih lanjut mengenai pentingnya mengenali izin edar produk yang masih berlaku," tambah Mukhlisah.
Selain itu, BPOM melakukan sampling dan uji cepat terhadap sejumlah produk makanan untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil.
"25 sampel yang kami periksa negatif semua," jelas Muklisah.
BPOM juga menegaskan jika dalam penelusuran ditemukan bahan berbahaya di tempat produksi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa pemusnahan bahan berbahaya di lokasi produksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti Natal dan Tahun Baru.
"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menelusuri asal-usul produk tersebut, baik itu dari tempat produksi sendiri maupun dari pemasok lainnya," ujarnya.
Melalui upaya ini, BPOM Bengkulu berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman, tanpa kekhawatiran terhadap produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....