Ombudsman Gorontalo Paparkan Capaian Kinerjanya 2021-2024

  • 19 Des 2024 21:48 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo - Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo mencatat berbagai pencapaian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sepanjang periode 2021-2024. Pencapaian tersebut dipaparkan pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, Kamis (19/12/24).


Azhary Fardiansyah dari Ombudsman Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa jumlah laporan dan konsultasi yang diterima mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Peningkatan tersebut terjadi baik melalui konsultasi, laporan masyarakat, Respon Cepat Ombudsman (RCO), maupun Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS).


Pada tahun 2021, tercatat 53 konsultasi, 50 laporan masyarakat, 7 RCO, 6 tembusan, dan 1 IAPS. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2022, dengan 150 konsultasi, 72 laporan masyarakat, 6 RCO, 2 tembusan, dan tidak ada IAPS. Sementara itu, pada tahun 2023, jumlah laporan meningkat menjadi 179 konsultasi, 94 laporan masyarakat, 3 RCO, tanpa tembusan, dan 1 IAPS. Pada tahun 2024, jumlah laporan mencapai 88 konsultasi, 135 laporan masyarakat, 50 RCO, tanpa tembusan, dan 5 IAPS.


Dalam hal penyelesaian laporan masyarakat, periode 2021-2024 menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada tahun 2021, terdapat 6 laporan yang tidak memenuhi syarat formil, 3 laporan yang tidak memenuhi syarat materiil, dan 49 laporan yang ditutup dalam proses pemeriksaan. Tahun 2022 mencatat 13 laporan yang dicabut pada tahap PVL, 12 laporan yang tidak memenuhi syarat formil, 5 laporan yang tidak memenuhi syarat materiil, dan 48 laporan yang ditutup.


Pada tahun 2023, tercatat 4 laporan yang dicabut pada tahap PVL, 15 laporan yang tidak memenuhi syarat formil, 29 laporan yang tidak memenuhi syarat materiil, dan 46 laporan yang ditutup dalam proses pemeriksaan. Sedangkan pada tahun 2024, tercatat 3 laporan yang dicabut pada tahap PVL, 55 laporan yang tidak memenuhi syarat formil, 17 laporan yang tidak memenuhi syarat materiil, dan 95 laporan yang ditutup dalam proses pemeriksaan.


Azhary menekankan bahwa data tersebut mencerminkan komitmen Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Peningkatan jumlah laporan yang ditutup menunjukkan efektivitas dalam proses pemeriksaan dan penyelesaian laporan.


Selain itu, selama empat tahun terakhir, sejumlah laporan masyarakat telah diselesaikan dan dinyatakan tidak ditemukan maladministrasi. Pada tahun 2021, terdapat 21 laporan masyarakat dan 6 RCO yang tidak terbukti adanya maladministrasi. Pada tahun 2022, tercatat 22 laporan masyarakat dan 1 RCO, serta pada tahun 2023 terdapat 1 IAPS dan 15 laporan masyarakat yang tidak ditemukan maladministrasi. Pada tahun 2024, sebanyak 18 laporan masyarakat dan 9 RCO dinyatakan tidak ditemukan maladministrasi.


Sebaliknya, sejumlah laporan yang terbukti mengandung maladministrasi telah ditindaklanjuti dengan tindakan korektif yang sesuai. Pada tahun 2021, terdapat 6 laporan masyarakat dan 1 RCO yang ditindaklanjuti. Pada tahun 2022, 3 laporan masyarakat dan 2 RCO, tahun 2023 terdapat 5 laporan masyarakat dan 1 RCO, serta pada tahun 2024, 3 IAPS, 6 laporan masyarakat, dan 1 RCO ditindaklanjuti dengan tindakan korektif.


Dengan pencapaian tersebut, Ombudsman Provinsi Gorontalo terus berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan publik dan mencegah kerugian masyarakat akibat maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita