KPU Kubar Tetapkan 128.104 Pemilih DPT Pilkada 2024
- 20 Sep 2024 18:01 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Gubernur dan wakil gubernur serta Pilkada Bupati dan wakil bupati tahun 2024. Yakni sebanyak 128.104 orang, yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 67.365 orang dan pemilih perempuan sebanyak 60.739 orang.
DPT tersebut disahkan dalam rapat pleno terbuka di hotel Sidodadi, kecamatan Barong Tongkok, Jumat (20/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kutai Barat, Rintar Pasaribu menjelaskan, data pemilih sudah melalui mekanisme pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas Pantarlih lalu direkap di tingkat PPS dan PPK.
Rintar menyebut sumber data pemilih berasal dari DP4 yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri sebanyak 128.955. Kemudian dilakukan coklit dan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 127.292.
Dalam masa perbaikan terdapat perubahan data pemilih terutama pemilih baru sehinga terjadi penambahan sebanyak 989. Sementara jika dibandingkan dengan DPT Pemilu terakhir sebanya 125.137 maka ada penambahan sebnyak 2.967 pemilih.
“Memang ada penambahan 2.967 pemilih dalam DPT Pilkada karena banyak pemilih pemula yang terdaftar. Kemudian ada juga pergeseran penduduk dan warga yang datang dari luar daerah atau pindah ke Kutai Barat atau pensiunan TNI/Polri sehingga terjadi penambahan ini, tapi saya pikir itu hal yang lumrah,” katanya.
BACA JUGA:
KPU Kutai Barat Tetapkan Jumlah DPS Pilkada 2024
Rintar mengatakan, data pemilih cukup dinamis, bahkan ada potensi bertambah hingga hari- H pencoblosan 27 November mendatang. Untuk itu pihaknya masih memberi kesempatan kepada warga Kubar yang belum terdaftar untuk daftar sebagai pemilih khusus (DPK).
“DPK masih ada, nanti masyarakat yang belum termasuk dalam DPT bisa pakai KTP. Itu daftarnya tujuh hari sebelum hari H, atau tanggal 20 November 2024,” terang Rintar.
Adapun jumlah pemilih hasil perbaikan antara lain pemilih baru sebanyak 989 orang, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 842 orang dan perbaikan data pemilih sebanyak 963 orang.
Sementara jumlah TPS sebanyak 321yang tersebar di 16 194 desa kelurahan pada 16 kecamatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....