Andra-Dimyati Ditetapkan Jadi Gubernur-Wagub Banten Terpilih
- 09 Jan 2025 17:31 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah, sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Penetapan itu dilakukan saat KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024, di Kantor KPU Banten, Kamis 9 Januari 2025.
Komisioner KPU Provinsi Banten, Ahmad Subagja menuturkan, penetapan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.
Baca juga: Besok! KPU Provinsi Banten Tetapkan Pemenang Pilkada Banten
“KPU telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon dalam pemilihan tahun 2024 berdasarkan pada ketentuan Pasal 62 Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota,” ucap dia.
Selain itu, juga didasari oleh Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Yang mana Banten bisa melakukan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, karena tidak ada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan.
Baca juga: KPU Kota Serang Tetapkan Walkot dan Wawalkot Terpilih
“Sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Ayat 1 pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024, selanjutnya KPU akan menyampaikan surat permohonan pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD Banten,” ujarnya.
Anggota KPU RI, Iffa Rosita mengatakan, Pilkada Banten menjadi salah satu yang tidak ada gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: KPU Banten Distribusikan Alat Peraga Kampanye Hingga Pelosok
“Maka usai keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dari MK tanggal 6 Januari 2025, tiga hari setelah itu atau tanggal 9 Januari 2025, KPU bisa menetapkan pemenang Pilkada,” kata Iffa.
Sementara Gubernur Banten terpilih, Andra Soni menuturkan, Pilkada sudah selesai dan telah diplenokan KPU Banten. Maka dia mengajak masyarakat untuk bahu-membahu membangun Banten.
“Perjalanan berikutnya dalam membangun akan memberikan hal-hal yang positif, dan memunculkan optimisme di masyarakat bahwa Banten ke depan bisa semakin baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....