KPU Kubar Bakal Rekap Hasil Pilkada Mulai 29 November

  • 28 Nov 2024 20:03 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kutai Barat (Kubar) akan menggelar pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada serentak mulai 29 November 2024.

Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu menjelaskan, rapat pleno ini diawali dari tingkat kecamatan selama tiga hari dan dilanjutkan ke tingkat kabupaten.

"Pleno rekapitulasi tingkat kecamatan kita mulai dari tanggal 29 November sampai 2 Desember. Nanti tanggal 3-6 Desember itu rekapitulasi tingkat kabupaten," jelas Rintar kepada RRI Sendawar, Kamis (28/11/2024).

Rintar mengatakan, hasil rekapitulasi berjenjang ini akan diumumkan di tingkat kabupaten paling lambat tanggal 6 Desember. Kemudian KPU akan menetapkan perolehan suara sah masing-masing Pasangan Calon bupati dan wakil bupati serta Paslon Gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur.

Namun untuk penetapan calon terpilih baru akan dilakukan jika tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi.

"Hasil Pilkada resmi akan diumumkan setelah kita melakukan rekapitulasi secara berjenjang. Bahwa ada yang sudah mengklaim kemenangan berdasarkan hitung cepat, itu hak masyarakat. Tapi kami hanya bisa mengumumkan secara resmi berdasarkan rekapitulasi yang kita lakukan secara berjenjang," katanya.

Untuk itu Rintar meminta masyarakat bersabar menunggu hasil resmi KPU. Adapun Pilkada yang digelar 27 November 2024 dilaksanakan serentak untuk Pilkada Bupati/walikota dan Pilgub.

Di Kutai Barat sendiri, Pilkada dilaksanakan pada 321 TPS yang tersebar di 194 desa dan kelurahan. Sementara Peserta Pilkada terdiri dari tiga Paslon untuk bupati dan wakil bupati serta dua Paslon untuk Pilkada Gubernur dan wakil gubernur.

Rekomendasi Berita