Pemekaran Jazirah jadi Program Prioritas Paslon Nusa Ina

  • 10 Okt 2024 14:50 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon: Calon Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Ibrahim Ruhunussa menjanjikan akan berjuang menjadikan Jazirah Leihitu menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku.

"Jika saya terpilih di Pilkada 2024, maka salah satu program prioritas saya adalah menjadikan wilayah Jazirah menjadi kabupaten baru di Maluku," kata Ibrahim Ruhunussa ketika berkampanye di Negeri Assilulu, beberapa hari lalu.

Menurutnya, Jazirah terbagi dalam tiga kecamatan yakni Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu. Dengan jumlah jiwa yang cukup banyak, Jazirah sangat layak dimekarkan menjadi sebuah DOB.

"Tapi ada pesyaratan yang harus di penuhi. Dan ini sudah dibicarakan bersama konsorsium pemekaran Jazirah," sebutnya

Salah satu syarat yang harus dipenuhi yakni pemerintah dan masyarakat di negeri-negeri adat harus ikhlas dan tulus melepaskan anak dusun menjadi desa administratif.

"Paling tidak harus terdiri dari empat kecamatan. Kalau pemerintah dan mesyarakat negeri induk ihklas melepaskan dusun jadi desa administratif, maka ini akan memenuhi salah satu syarat," ucapnya

Pemerintah negeri tidak perlu khawatir. Untuk melepaskan itu, terlebih dahulu pemerintah dan masyarakat adat membuat aturan yang mengikat antara negeri induk dengan desa administrasi, baik itu melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Negeri (Pereng).

Misalnya soal pengangkatan Kepala Desa. Syaratnya, siapa saja yang mau menjadi kepala desa, harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari negeri adat sebagai negeri induk.

"Itu nanti dibuat dalam perneg yang juga dipayungi oleh perda," ujarnya.

Syarat yang berikut adalah kepala desa bisa diberhentikan oleh Bupati apabila melanggar aturan administratif, dan kedua bisa diberhentikan oleh Raja dan Badan Saniri Negeri, apabila melanggar aturan adat istiadat.

Dikatakan, kalau syarat tersebut dipakai dan dusun dimekarkan menjadi desa administrasi, maka desa bisa kelola DD dan ADD secara sendiri-sendiri, namun tetap membangun hubungan dengan negeri adat atau negeri induk.

"Itu harus dipayungi oleh perda dan perneg, sebab itu berkaitan dengan hak-hak adat. Dan supaya tidak lupa perjalanan sebelumnya berasal dari mana. Itu akan diterapkan di daratan Jazirah Leihitu," tukasnya

Sekadar tahu, Ibrahim Ruhunussa berpasangan dengan Liliane Aitonam di Pilkada Malteng 2024. Paslon dengan jargon Nusa Ina itu didukung partai Gelora dan empat parpol non seat di DPRD Malteng.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....