Nobar Piala Dunia 2026 di Kafe Tidak Perlu Izin, Begini Penjelasan Polri
- 01 Jul 2026 05:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Nonton bareng Piala Dunia 2026 di kafe kecil tidak memerlukan izin keramaian, selama pesertanya terbatas dan tidak menimbulkan gangguan.
- Nobar berskala besar yang berpotensi mengundang keramaian tetap harus berkoordinasi dan mengurus izin kepada pengurus lingkungan serta kepolisian setempat.
- Polri mendukung pelaksanaan nobar Piala Dunia 2026 di seluruh Indonesia sebagai hiburan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM hingga wilayah pelosok dan 3T.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kasubdit Direktorat BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji mengatakan masyarakat dapat menikmati siaran Piala Dunia 2026 melalui TVRI. Pemerintah juga telah memberikan kemudahan agar masyarakat dapat menyaksikan pertandingan hingga ke berbagai daerah.
Menurutnya, kegiatan nonton bareng dalam skala kecil di kafe tidak memerlukan izin pihak berwenang terkait keramaian. Kegiatan tersebut dinilai serupa dengan aktivitas menonton bersama keluarga atau teman dalam jumlah terbatas.
Ia menjelaskan izin baru diperlukan apabila kegiatan nonton bareng melibatkan banyak peserta. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan keramaian sehingga membutuhkan pengaturan dari pihak berwenang.
"Kalau hanya kafe kecil tidak perlu, cuma lima hingga sepuluh orang, saya kira seperti menonton bersama keluarga. Tetapi kalau skalanya besar dan mengundang keramaian, tentu harus paling tidak mendapatkan izin dari RT, kelurahan, dan polisi," ujar Sumardji dalam podcast bersama PRO3 SINIAR dipandu Danang Sundoro, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia mengatakan penyelenggara sebaiknya berkoordinasi dengan pengurus lingkungan dan kepolisian setempat. Mekanisme tersebut bertujuan menjaga keamanan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Ia menegaskan Polri telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia 2026. Karena itu, proses perizinan dipastikan tidak akan dipersulit selama seluruh ketentuan dipenuhi.
"Karena ini nobar ini dari Mabes Pori sampai dengan Polsek sudah dapat himbauan agar supaya mendorong adanya nobar. Tentu soal perizinan pasti tidak akan dipersulit," katanya.
Ia menyebut kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin masyarakat dapat menikmati Piala Dunia 2026 secara bersama hingga menjangkau wilayah pelosok dan daerah 3T.
Selain menghadirkan hiburan bagi masyarakat, kegiatan nonton bareng diharapkan memberi dampak ekonomi bagi pelaku usaha. Ia juga mengatakan keberadaan UMKM di sekitar lokasi nobar diharapkan ikut berumbuh melalui meningkatnya aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut baik pelaksanaan nobar Piala Dunia bersama TVRI. Bahkan, ia menuturkan pihaknya akan melaksanakan kegiatan nobar ini baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Kami sepakat bahwa kami Polri akan membantu mengajak masyarakat untuk nobar. Mulai dari Mabes, Polda, Polres, dan Polsek sehingga ini bisa menjadi hiburan masyarakat, hiburan rakyat," ucapnya.
Selengkapnya Anda dapat menyimak secara langsung dalam YouTube PRO3 SINIAR, berikut ini :
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....