Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Ikuti Nomenklatur Perubahan yang Terjadi pada Kementerian Pendidikan

  • 13 Jan 2025 22:43 WIB
  •  Wamena

KBRN, Wamena: Dengan adanya perubahan nomenklatur dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat ini dimana Kementrian Pendidikan yang dulunya Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi begitu juga di Kabupaten Jayawijaya akan mengikuti nomenklatur tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Natalis Mumpu kepada RRI menegaskan kepada Kepala Satuan Pendidikan bahwasanya sistem pendidikan dari pusat sampai ke daerah memiliki regulasi pendidikan yang sama.

Sehingga Natalis menghimbau kepada para kepala sekolah baik pendidikan Dasar, SMP sampai ditingkat SMA, SMK agar menyesuaikan perkembangan pendidikan yang sudah ada agar berjalan searah dari pusat sampai di daerah baik kabupaten maupun kota.

“Sistem pendidikan yang baru, dari program Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dirasa sangat baik dimana nomenklaturnya harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik di setiap satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Jayawijaya," ungkapnya.

Natalis menghimbau kepada para kepala sekolah baik pendidikan Dasar, SMP sampai ditingkat SMA, SMK agar menyesuaikan perkembangan pendidikan yang sudah ada agar berjalan searah dari pusat sampai di daerah baik kabupaten maupun kota.

“Kepada para kepala Sekolah baik Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan agar harus menyesuaikan program pendidikan dan pembelajaran sehingga berjalan searah dengan program pusat," harapnya.

Dalam kesempatan itu juga Natalis Mumpu kepala Dinas pendidikan meminta kepada semua pihak agar selalu bergandengan tangan mendukung program pendidikan yang baik di Kabupaten Jayawijaya.*** (Epifania)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....