Ony-Antok Resmi Jadi Bupati dan Wakil Terpilih, Tinggal Tunggu Tanggal Pelantikan

  • 09 Jan 2025 23:31 WIB
  •  Madiun

KBRN, Ngawi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi resmi menetapkan pasangan nomor urut satu, Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Djatmiko, sebagai pemenang dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis (9/1/2025) siang.

Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Samsu Mustakim, membacakan Surat Keputusan Nomor 14 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Ngawi tahun 2024. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU dan salinannya diserahkan kepada sejumlah pihak.

Samsu Mustakim mengungkapkan bahwa pasangan Ony-Dwi meraih 409.499 suara atau 94,08% dari total suara sah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi.

“Alhamdulillah pada hari ini KPU Kabupaten Ngawi telah menetapkan bupati dan wakil bupati Ngawi dari pasangan calon nomor urut satu,” ujar Samsu Mustakim usai rapat pleno terbuka.

Setelah penetapan tersebut, KPU Kabupaten Ngawi akan segera menyampaikan keputusan ini kepada DPRD Kabupaten Ngawi untuk proses pengusulan pengesahan dan pengangkatan pasangan.

“Selanjutnya kita menunggu untuk jadwal pelantikan pasangan calon terpilih,” tambah Samsu.

Dalam kesempatan itu, KPU juga menegaskan bahwa tidak ada gugatan maupun sengketa yang diajukan terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2024. Proses pemilihan berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan, sehingga penetapan ini dapat dilakukan dengan penuh keyakinan.

Dengan penetapan ini, pasangan Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Djatmiko kembali akan memimpin Kabupaten Ngawi di periode ke-2.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....