Guru Besar UI: Petugas KPPS Harusnya Diberi Jeda

  • 17 Feb 2024 18:36 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kalangan akademisi dan dokter spesialis mengusulkan agar personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diberikan waktu jeda untuk istirahat. Hal itu mengingat jumlah kasus sakit dan kematian petugas KPPS selalu muncul selama dua pemilu terakhir.

Demikian disampaikan Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI), Prof Ari Fahrial Syam, Sabtu (17/2/2024). Menurut dia, nantinya pemerintah harus mengatur waktu kerja petugas KPPS agar lebih ringan sehingga tidak menyebabkan kematian.

Apalagi, setelah ini masih akan berlangsung pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang rencananya dilaksanakan pada 27 November 2024. "Pemerintah dan DPR harus menetapkan apakah memang penghitungan suara dan rekapitulasinya harus selesai hari itu juga," ujarnya.

Alternatif lain adalah menyelenggarakan pemungutan suara dalam dua shift. "Ini agar beban kerja KPPS tidak melebihi waktu yang seharusnya," kata Prof Ari.

Menurut dia, pada Pemilu 2019 tim kedokteran okupasi memberikan sejumlah rekomendasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di antaranya pembatasan usia di bawah 55 tahun dan pemeriksaan (skrining) kesehatan ketat kepada calon anggota KPPS.

Ari menyatakan riwayat penyakit petugas KPPS itu bermacam-macam seperti hipertensi, diabetes, dan jantung. Sehingga, memberikan waktu istirahat membuat mereka dapat menjaga kesehatannya agar tetap fit.

Jika Undang-undang Pemilu masih menetapkan penghitungan suara harus diselesaikan, anggota KPPS akan tetap bekerja sampai pagi hari. "Kalau memang demikian, risiko kematian akan tetap ada," ucap Ari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....