Walikota Jakpus Minta Kantor Pemerintahan Bersih dari APK
- 16 Des 2023 20:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Seluruh kantor pemerintahan di Jakarta Pusat diminta bebas dari pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Demikian ditegaskan Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma.
“Saya sudah meminta untuk kantor pemerintahan harus bebas dari APK. Sebab, kita tetap menjunjung tinggi netralitas birokasi dan netralitas ASN,” kata Dhany saat dikonfirmasi, Sabtu (16/12/2023).
Terkait permasalahan ini, Dhany mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Selain itu, ia meminta kepada Satpol PP untuk berkoordinasi dengan Bawaslu agar segera dibersihkan APK yang terpasang di kantor pemerintahan.
"Kita sudah menjunjung tinggi netralitas, maka kita selalu komunikasi dengan Bawaslu. Saya juga minta untuk segera dibersihkan,” ujar Dhany.
Perlu diketahui, sejumlah APK seperti benner terpasang di gerbang kantor Walikota Jakarta Pusat. Dimana, APK tersebut dengan jelas menampilkan wajah salah satu calon legislatif DPR RI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....