Bawaslu Sebut Tangsel Masih Rawan Kecurangan Pemilu

  • 31 Jul 2023 20:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Tangerang: Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep menyebut bila wilayahnya masih terdapat kerawanan-kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu. Yang paling krusial adalah soal kecurangan yang dilkukan oleh pihak penyelenggara.

"Kerawanan yang lebih terhadap pemungutan suara. Paling terpenting adalah soal kecurangan yang dilkukan oleh penyelenggara," kata Acep, Senin (31/7/2023).

Menurut Acep, kecurangan yang dilakukan itu banyak jenisnya. Misalnya, dengan menghilangkan atau mengurangi suara parpol (partai politik).

"Suara parpol dikasih kepada caleg itukan secara akumulatif tidak mengurangi suara parpol. Tapi suara yang mencoblos parpol lain diambil oleh si caleg, nah itu menjadi mitigasi kita," ujarnya, menjelaskan.

Acep menyarankan, KPU memberikan bimbingan tenis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)-nya, jangan kepada tiga atau lima orang. "Tapi, semuanya agar bisa pengetahuannya atau sikapnya KPPS itu sama," ucapnya.

Kerawanan lainnya, sambung Acep, ada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan diduga berafiliasi dengan partai politik (parpol). Mereka masuk dan terdaftar sebagai anggota dari organisasi sayap atau underbow dari parpol.

Acep menegaskan, pihaknya mencatat sekitar tujuh ASN dari berbagai jabatan yang diduga melanggar aturan. Sebab, seorang ASN tak boleh berafiliasi dengan organisasi partai politik.

"Diharapkan pada ASN atau P3K di lingkup Pemkot Tangsel yang berafiliasi dengan sayap parpol mengundurkan diri. Hal itu dilakukan sebelum Bawaslu memanggil," kata Acep.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....