Mohamad Toha Tolak Bawaslu Kembali Jadi Lembaga Ad-Hoc

  • 20 Agt 2025 23:42 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Sragen: Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Toha tidak sepakat dengan usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali sebagai lembaga ad hoc. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menganggap usulan itu sebagai bentuk kemunduran sistem demokrasi Indonesia.

Hal itu disampaikan Mohamad Toha kepada wartawan di sela menghadiri diskusi bertajuk "Membangun Sinergi Bersama Mitra Bawaslu dalam Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu" di Hotel Front One Sragen, Rabu (20/8/2025).

"Itu yang harus saya garis bawahi bahwa lembaga Bawaslu harus dikuatkan. Jadi kalau ada usulan di ad hockan itu flashback atau berjalan mundur. Justru harus dikuatkan," kata Mohamad Toha.

Menurutnya, Bawaslu dalam menjalankan tugasnya harus lebih cerdas, karena selain menguasai regulasi pengawasan juga harus menguasai regulasi pemilu yang dijalankan KPU. Toha menyebutkan, bisa saja kedepannya Bawaslu akan dibentuk ditingkat kecamatan menggantikan Pengawas Kecamatan (Panwascam).

"Bisa-bisa jadi nanti ada Bawaslucam, Bawaslu tingkat kecamatan bukan Panwas lagi. Mungkin aja ada usulan seperti itu, jadi penguatan itu sangat penting," ucap dia.

Usulan dari beberapa pihak termasuk Bawaslu provinsi, bahwa kerja Bawaslu harus lebih detail dan rinci sampai tingkat bawah. Termasuk segala tahapan itu terlibat salah satunya di Pantarlih dan coklit (pencocokan data pemilih).

"Itu bagus karena memang kemarin-kemarin itu KPU tidak ada kesempatan memberikan data itu, sehingga menjadi kesulitan bagi Bawaslu untuk melaksanakan tahapan berikutnya, jadi nggak ada input dari KPU," kata mantan Wakil Bupati Sukoharjo itu.

Terkait usulan pemberian reward kepada masyarakat yang berkontribusi dalam partisipasi pengawasan pemilu menurutnya sangat bagus. Dikatakan Toha, itu dalam rangka ikut berkontribusi berpartisipasi agar demokrasi lebih efektif dan lebih demokratis.

"Secara substansial lagi tercapai yang Luber dan Jurdil itu kan atas partisipasi masyarakat berani melaporkan pelanggaran itu bagus. Oleh karena itu perlu diberi reward tapi bentuknya seperti apa mungkin Bawaslu mempunyai dana taktis itu," ucap dia.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo mengatakan, diskusi bersama Stakeholder Bawaslu ini sengaja menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Toha. Salah satunya untuk memberikan gambaran isu-isu strategis yang berkembang untuk Pemilu 2029 mendatang, termasuk menyikapi keputusan MK nomor 135 terkait dengan pemisahan Pemilu pusat dan pemilu daerah.

"Itu bagaimana tidak lanjutnya apakah bisa berlangsung atau tidak kalau bisa mendengar langsung dari Komisi 2 itu mantap ya. Komisi dua juga meminta masukan pada masyarakat langsung terkait dengan tahapan demokrasi yang akan datang," kata dia.

Budhi Prasetyo juga mengakui, untuk melaksanakan kegiatan non tahapan Pemilu tidak mudah, karena kaitannya dengan anggaran.

Pihaknya mengakui bahwa usulan hibah Rp 100 juta di APBD Perubahan 2025 tidak disetujui badan anggaran dinilai tidak begitu penting. Padahal itu lanjut dia salah satu tahapan untuk edukasi kepada pemilih pemula dan lain sebagainya. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....