Menjadikan Bahasa Daerah sebagai Bahan Baku Kreativitas Gen Z

  • 31 Agt 2026 21:00 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Orang have, orang had, orang inside, becusn't, hingga bagusn't, istilah-istilah ini terdengar janggal bagi sebagian orang, tetapi justru di situlah daya tariknya. Di media sosial, Gen Z tidak hanya menjadi pengguna bahasa, melainkan juga pencipta bahasa.

Mereka mengambil kata yang sudah tersedia, mencampurnya, memelintir bentuknya, memberi nuansa baru, kemudian menyebarkannya hingga orang lain ikut memahami dan menggunakannya. Orang inside, misalnya, dipakai untuk menyebut orang dalam, sementara orang have dipakai untuk menyebut orang yang berkecukupan. Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang digital bukan sekadar tempat bahasa digunakan, melainkan tempat bahasa diproduksi dan dinegosiasikan secara kreatif (IDN Times, 2026).

Survei Profil Internet Indonesia 2025 yang dirilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat Gen Z menjadi kelompok usia pengguna internet paling dominan dengan kontribusi 25,54 persen (APJII, 2025). Besarnya keterlibatan Gen Z di ruang digital membuat media sosial menjadi bagian penting dari keseharian mereka, termasuk dalam membentuk bahasa. Hal yang menarik dari fenomena ini bukan sekadar munculnya istilah-istilah baru, melainkan bagaimana generasi muda mampu menciptakan, menguji, dan menyebarkan bentuk bahasa dalam waktu singkat.

Sebuah kata dapat dimodifikasi, digunakan dalam sebuah konten, kemudian ditiru dan dipahami oleh pengguna lain. Artinya, media sosial telah menjadi ruang tempat generasi muda tidak hanya menggunakan bahasa, melainkan juga memproduksi bentuk-bentuk bahasa baru. Gen Z menemukan bahan bahasa, mengolahnya menjadi sesuatu yang terasa lucu, ringkas, dan mudah diingat, kemudian menjadikannya bagian dari percakapan digital.

Namun, di tengah kreativitas itu muncul satu pertanyaan: jika generasi muda mampu menciptakan bahasa baru sedemikian rupa, mengapa bahan yang mereka olah begitu sering memanfaatkan bahasa asing atau bahasa populer, sementara Indonesia menyimpan 729 bahasa daerah? Pertanyaan ini menjadi penting karena kreativitas berbahasa Gen Z berkembang sangat aktif di ruang digital, sementara bahasa daerah menghadapi tantangan dalam pewarisan dan penggunaannya oleh generasi berikutnya. Ketika ruang digital semakin menjadi tempat generasi muda membentuk kebiasaan berbahasa, bahasa daerah belum selalu hadir di dalam ruang tersebut sebagai bagian dari percakapan dan kreativitas mereka.

Dengan kata lain, masyarakat menghadapi satu kenyataan, yakni generasi muda terus menciptakan bentuk bahasa baru, tetapi tidak semua kekayaan bahasa yang diwariskan dari lingkungan mereka ikut terbawa ke dalam proses tersebut. Padahal, kekayaan bahasa Nusantara tidak harus diperlakukan sebagai gudang kata yang hanya dibuka ketika ada pelajaran atau perayaan budaya. Bahasa daerah dapat menjadi bahan baku bagi kreativitas generasi muda.

Dari 729 bahasa daerah yang dimiliki Indonesia, baru 84 bahasa yang telah dipetakan tingkat kevitalannya oleh Badan Bahasa, diantaranya 18 berstatus aman, 21 rentan, 3 mengalami kemunduran, 29 terancam punah, 8 kritis, dan 5 telah punah sepenuhnya, sementara lembaga pemetaan bahasa internasional Ethnologue bahkan mencatat 436 bahasa daerah Indonesia dalam kondisi terancam (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, 2026; dibandingkan dengan data Ethnologue). Persoalannya bukan karena bahasa daerah tidak menarik, melainkan karena bahasa daerah belum cukup sering ditempatkan sebagai bahan kreativitas.

Selama ini, bahasa daerah lebih sering ditempatkan sebagai warisan yang harus dilindungi. Bahasa daerah didata, didokumentasikan, dibuatkan kamus, diajarkan, diperlombakan, lalu dilestarikan. Semua langkah tersebut penting. Pemerintah pun telah menjalankan Program Revitalisasi Bahasa Daerah.

Hingga tahun 2025, program tersebut telah mencakup 120 bahasa di 38 provinsi (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, 19 Februari 2026). Akan tetapi, ada satu pertanyaan yang perlu diajukan, yakni apakah bahasa yang hanya berhasil kita simpan akan benar-benar tetap hidup? Sebuah bahasa hidup ketika digunakan untuk bercakap-cakap, bercanda, bernyanyi, membuat konten, dan menciptakan ungkapan baru.

Oleh karena itu, pelestarian bahasa daerah perlu diperluas maknanya. Melestarikan bukan hanya mempertahankan bentuk yang sudah ada, melainkan juga memberi kesempatan kepada bahasa untuk tumbuh mengikuti kehidupan penuturnya. Bahasa daerah tidak harus selalu hadir dalam suasana resmi untuk dianggap bernilai.

Bahasa daerah dapat muncul dalam lirik lagu, video pendek, meme, siniar, komedi, puisi, bahkan dalam istilah pergaulan anak muda. Justru ketika sebuah bahasa memiliki ruang untuk digunakan secara alami, bahasa itu memperoleh peluang lebih besar untuk bertahan.

Contoh bahwa bahasa daerah dapat memasuki budaya populer sebenarnya sudah ada. Lagu Tabola Bale karya Silet Open Up, misalnya, menjadi tular (viral) di TikTok pada 2025 dan kemudian tampil dalam perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka (ANTARA News, 19 Agustus 2025). Lagu tersebut menarik perhatian bukan dengan meninggalkan identitas lokal, melainkan dengan menggabungkan unsur bahasa daerah dan musik modern yang akrab bagi generasi muda.

Stecu karya Faris Adam juga menunjukkan bagaimana ekspresi yang lahir dari konteks lokal dapat menyeberang ke ruang digital dan digunakan secara luas sebagai latar konten (detikSulsel, 11 April 2025). Fenomena seperti ini memperlihatkan satu hal, yakni bahasa lokal tidak harus berubah menjadi "asing" terlebih dahulu agar menarik. Bahasa lokal dapat menjadi populer ketika ditempatkan dalam karya yang sesuai dengan selera zamannya.

Di Riau, jejak kreativitas semacam itu dapat dilihat dari karya Al Hafzh, penyanyi dan kreator asal Siak yang mengemas identitas Melayu ke dalam musik populer. Lagu Malu-Malu, misalnya, menghadirkan ungkapan dan karakter Melayu secara utuh dalam lirik dan video musiknya yang jauh dari sekadar menempelkan label Melayu di permukaan. Karya tersebut telah ditonton lebih dari dua juta kali di YouTube.

Daku Rindu juga memadukan rentak zapin Melayu dengan musik pop modern dan telah menembus lebih dari satu juta penayangan. Nilai penting dari contoh-contoh ini bukan terletak pada popularitas lagunya semata, melainkan pada cara pandang baru bahwa bahasa dan budaya daerah bukan lagi benda lama atau warisan yang sekadar dijaga, melainkan bahan yang dapat diolah menjadi suatu karya baru. Suatu karya tidak harus meninggalkan identitasnya, tetapi dengan cara memberinya bentuk yang sesuai dengan zamannya.

Peluang ini semakin terbuka karena batas antara penutur dan bukan penutur menjadi lebih cair di ruang digital. Seseorang tidak harus berasal dari daerah tertentu untuk merasa tertarik pada sebuah kata.

Rasa penasaran dapat muncul justru karena sebuah kata terdengar unik dalam lagu atau muncul berulang kali dalam konten yang disukai. Dari rasa penasaran itu, orang-orang mencari arti, memahami konteks, lalu mengenal budaya di baliknya. Kreativitas dapat menjadi jalan masuk bagi pembelajaran bahasa secara informal.

Namun, ada batas yang perlu dijaga. Mengkreasikan bahasa daerah bukan berarti bebas mengambil kata, mengubah makna sesuka hati, atau menghilangkan identitas asalnya. Kreativitas justru akan lebih bernilai jika berjalan bersama pemahaman. Oleh karena itu, sumber seperti kamus daerah (Balai Bahasa Provinsi Riau, 10 Mei 2026), penutur asli, komunitas bahasa (Balai Bahasa Provinsi Riau, 1 Maret 2026), dan lembaga kebahasaan (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen) tetap penting sebagai landasan. Dengan demikian, Gen Z tidak sekadar memakai kata daerah karena terdengar unik, tetapi mengetahui apa yang mereka katakan dan mengapa kata itu layak dibawa ke ruang baru.

Perjalanan tersebut juga mengubah posisi Gen Z. Mereka tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai generasi yang harus diajarkan bahasa daerah. Mereka dapat menjadi aktor yang menentukan bagaimana bahasa daerah hadir di zamannya. Pendekatan lama sering berbunyi, "Ayo lestarikan bahasa daerah sebagai warisan budaya." Pendekatan ini benar, tetapi dapat membuat bahasa daerah terasa seperti kewajiban.

Pendekatan yang lebih dekat dengan cara berpikir Gen Z adalah, "Kata ini unik. Apakah bisa kita jadikan bagian dari karya?" Perbedaannya sederhana, tetapi penting. Pendekatan pertama meminta generasi muda menjaga sesuatu yang diwariskan, sedangkan pendekatan kedua memberi mereka kesempatan untuk menciptakan sesuatu dari warisan tersebut.

Dengan begitu, kreativitas dapat menjadi bentuk pelestarian yang lebih hidup. Pendekatan ini sekaligus membuka peluang bagi bahasa Indonesia untuk tumbuh tanpa harus mengorbankan keragaman sumbernya. Tidak semua kosakata daerah harus dipaksa masuk ke dalam bahasa Indonesia baku atau KBBI.

Hal yang lebih penting adalah membuka kemungkinan agar kosakata daerah yang relevan, bermakna, dan digunakan masyarakat memperoleh kesempatan dikenal lebih luas. Dalam jangka panjang, sebagian kosakata dapat menjadi bagian dari khazanah bahasa Indonesia, sementara yang lain tetap hidup sebagai kekayaan bahasa daerahnya. Keduanya sama-sama memiliki nilai.

Seorang mahasiswa yang memasukkan satu kata daerah ke dalam lagu, seorang kreator yang menjadikannya bahan komedi, atau sekelompok anak muda yang menggunakannya dalam video pendek sebenarnya sedang melakukan lebih dari sekadar membuat konten. Mereka sedang memperluas wilayah penggunaan sebuah bahasa.

Semakin banyak konteks yang dapat dimasuki sebuah kata tanpa kehilangan makna dan asal-usulnya, semakin besar pula peluang kata tersebut tetap hadir dalam kehidupan generasi berikutnya. Dengan demikian, Gen Z bukan sekadar pewaris bahasa daerah, melainkan juga produsen ruang hidup bagi bahasa tersebut.

Untuk membuat pendekatan ini terasa nyata, gerakan tersebut dapat memakai prinsip sederhana, yakni AKSI atau “Angkat, Kreasi, Apresiasi”. Angkat berarti menemukan dan memperkenalkan satu kata atau ungkapan daerah yang memiliki konteks jelas. Kreasi berarti mengolahnya menjadi karya yang sesuai dengan karakter pembuatnya.

Apresiasi berarti memberi ruang, penghargaan, dan jangkauan kepada karya yang berhasil membuat bahasa daerah digunakan secara kreatif dan tepat. Prinsip ini dapat dilakukan individu tanpa menunggu program besar, tetapi akan jauh lebih kuat jika didukung pemerintah melalui pendanaan mikro, kurasi, festival digital, dan penghargaan khusus bagi karya kreatif berbasis bahasa daerah.

Namun, kreativitas tidak cukup hanya didorong dengan ajakan; kreativitas perlu diberi ruang dan penghargaan. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga kebahasaan perlu mengembangkan pendekatan yang dapat disebut "Revitalisasi Berbasis Karya": pelindungan bahasa daerah tidak berhenti pada dokumentasi dan pembelajaran, melainkan juga menyediakan ruang bagi generasi muda untuk mengolahnya menjadi karya kreatif. Bentuknya dapat berupa pendanaan mikro bagi kreator muda, kolaborasi dengan musisi dan komunitas, kurasi karya digital, serta penghargaan bagi karya yang berhasil memperkenalkan dan menggunakan bahasa daerah secara kreatif.

Pada tingkat individu, prinsipnya sederhana, yakni satu kosakata, satu karya. Anak muda tidak perlu menunggu menjadi ahli bahasa untuk berkontribusi. Mereka dapat memilih satu kata atau ungkapan daerah dari sumber yang dapat dipercaya, memahami maknanya, lalu menggunakannya dalam karya yang mereka sukai.

Hal yang penting, kreativitas tidak memutus hubungan kata tersebut dengan asal dan maknanya. Pada tingkat pemerintah, karya-karya itu perlu diberi panggung. Panggung-panggung ini bukan hanya untuk karya yang paling banyak ditonton, melainkan juga untuk karya yang paling kreatif, paling tepat konteksnya, dan paling mampu membuat orang lain tertarik mengenal bahasa daerah.

Ukuran keberhasilan pun perlu diubah. Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat sebuah kata dapat tular (viral) selama beberapa hari. Ketularan (viralitas) dapat menjadi pintu masuk, tetapi penggunaan berulang yang membuat bahasa hidup. Jika sebuah kata daerah awalnya muncul dalam satu lagu, lalu digunakan dalam konten lain, dipakai kembali oleh penonton, dan akhirnya dipahami oleh orang di luar komunitas asalnya, maka di titik ini kreativitas benar-benar menghasilkan keberlanjutan.

Bahkan ketika sebuah karya menembus batas Indonesia, rasa ingin tahu terhadap satu kata daerah dapat menjadi pintu kecil untuk mengenal kebudayaan dan bahasa Indonesia secara lebih luas. Bahasa lokal dapat menjadi pintu masuk, sementara bahasa Indonesia menjadi jembatan untuk mengenal Indonesia lebih jauh.

Pada akhirnya, Gen Z tidak kekurangan kreativitas untuk menciptakan bahasa. Hal yang perlu diperluas adalah sumber bahan yang mereka olah. Di tengah ratusan bahasa daerah yang ada di Indonesia, tersimpan kata, ungkapan, dan cara pandang yang tidak semestinya hanya menunggu dibuka dari halaman kamus. Bahasa daerah perlu diberi kesempatan untuk hadir dalam bentuk yang akrab bagi generasi masa kini, seperti terdengar dalam lagu, muncul dalam konten, hidup dalam percakapan, dan tumbuh dalam karya baru.

Sebab, bahasa yang bertahan bukan hanya bahasa yang berhasil diwariskan, melainkan bahasa yang masih menemukan alasan untuk digunakan. Jika Gen Z mampu menciptakan tren bahasa dari ruang digital, mengapa kekayaan bahasa Nusantara tidak diberi kesempatan untuk menjadi bagian dari tren itu? Bahasa daerah tidak hanya perlu diwariskan kepada masa depan, tetapi juga perlu diberi kesempatan untuk ikut menciptakan masa depan bahasa Indonesia.

Penulis: Pemenang I Duta Bahasa Riau Tahun 2026, Arya Maheswara dan Risky Tri Larasati

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....