Camat Marpoyan Damai Raih Gelar Doktor IPDN dengan Predikat Sangat Memuaskan

  • 23 Jun 2026 20:20 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Jakarta – Bertepatan dengan Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru, Camat Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor yang digelar di Ruang Sidang Terbuka Sekolah Pascasarjana IPDN, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.

Sidang yang berlangsung selama sekitar dua setengah jam itu dipimpin oleh Wakil Direktur Bidang Administrasi Sekolah Pascasarjana IPDN, Dr. Megandaru W. Kawuryan, yang mewakili Rektor IPDN, Dr. Halilul Khairi. Dalam sidang tersebut, Tengku Ardi Dwisasti dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke-389 IPDN dengan predikat Sangat Memuaskan.

Disertasi yang dipertahankannya berjudul “Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Melalui Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai Kecamatan di Kota Pekanbaru.” Penelitian tersebut menggunakan metode kuantitatif dengan teknik Stratified Random Sampling terhadap 252 responden dari total populasi 683 pegawai kecamatan di Kota Pekanbaru. Analisis data dilakukan menggunakan metode Structural Equation Modeling (SEM) berbasis Smart PLS.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta komitmen organisasi memiliki pengaruh signifikan terhadap peningkatan kinerja pegawai kecamatan. Kompetensi SDM yang ditunjukkan melalui kejujuran, kerja sama, dan pemahaman tugas menjadi faktor utama peningkatan kinerja, sementara teknologi informasi berperan mempercepat efektivitas penyelesaian pekerjaan.

Selain itu, penelitian juga menemukan bahwa komitmen organisasi menjadi faktor penting yang menjembatani pengaruh kompetensi SDM dan teknologi informasi terhadap kinerja pegawai.

Ketua Promotor, Prof. Kusworo, dalam pesan akademiknya berharap ilmu yang diperoleh dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Dengan diperolehnya gelar Doktor Ilmu Pemerintahan, Saudara kini memiliki tanggung jawab intelektual dan moral untuk terus mengembangkan ilmu yang telah digali melalui disertasi ini serta mendorong peningkatan kinerja pegawai dan transformasi digital pelayanan publik di Kota Pekanbaru,” ujar Prof. Kusworo.

Tengku Ardi Dwisasti merupakan putra kelahiran Pekanbaru, 15 Desember 1991. Ia memulai karier sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada 2014 dan telah menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari kepala seksi, lurah, kepala bidang hingga camat.

Saat ini ia menjabat sebagai Camat Marpoyan Damai setelah sebelumnya pernah memimpin Kecamatan Pekanbaru Kota dan Kecamatan Bukitraya.

Keberhasilan meraih gelar doktor di tengah padatnya tugas pemerintahan mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Sekretaris Camat Rumbai Barat, Muhammad Ismail, menilai capaian tersebut menjadi bukti komitmen kuat dalam meningkatkan kapasitas diri dan kualitas birokrasi.

“Seorang camat yang bergelar doktor tentu membawa nilai tambah besar bagi daerah. Ilmu dan pola pikir strategis yang diperoleh dari pendidikan doktoral akan memperkuat kualitas kebijakan dan inovasi pelayanan publik. Ini merupakan contoh pemimpin wilayah berbasis ilmu pengetahuan yang patut menjadi teladan,” katanya.

Apresiasi serupa disampaikan Ketua Tim Multimedia dan Dokumentasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Rizan Ardianov. Menurutnya, keberhasilan menyelesaikan studi doktoral di tengah kesibukan sebagai camat merupakan pencapaian luar biasa.

“Gelar doktor ini bukan sekadar tambahan di belakang nama, tetapi bukti nyata dedikasi, disiplin, dan kerja keras. Pencapaian ini sangat menginspirasi dan menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas akademik,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, Dr. Tengku Ardi Dwisasti diharapkan mampu mengimplementasikan hasil penelitiannya dalam memperkuat kinerja aparatur kecamatan serta mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih efektif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di Kota Pekanbaru.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....