Manusia dan Kewajiban Moral untuk Masa Depan Lingkungan
- 18 Jan 2026 15:43 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru – Filsuf Jerman Immanuel Kant pernah menegaskan manusia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari alam. Meski memiliki rasionalitas lebih tinggi dibanding makhluk lain, manusia tetap berada dalam satu kesatuan ekosistem dan tidak dapat memposisikan diri sebagai penguasa mutlak atas alam.
Pandangan tersebut disampaikan dalam diskusi santai bertajuk Hello Green Movement bersama anak-anak muda Partai Hijau Riau yang digelar di Hutan Kota Pekanbaru pada Minggu 18 Januari 2026. Dalam kesempatan itu, disampaikan pentingnya menekan ego manusia dalam mengeksploitasi alam demi memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma yang ditawarkan adalah homo ekologicus, sebuah cara pandang yang menempatkan manusia sebagai bagian dari alam dan bertanggung jawab atas keberlangsungannya. Paradigma ini menjadi antitesis dari homo economicus yang selama beberapa dekade mendominasi dunia, di mana alam dipandang semata sebagai sumber daya yang boleh dieksploitasi demi kepentingan manusia.
Menurutnya, paradigma homo economicus tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu krisis spiritual. Manusia menjadi terasing dari alam, padahal alam merupakan bagian tak terpisahkan dari eksistensi manusia itu sendiri.
Sebagai bagian dari alam, manusia memiliki ecological imperatives atau kewajiban moral tanpa batas untuk melindungi dan melestarikan lingkungan. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi manusia terutama dalam aktivitas ekonomi dan politik untuk mengabaikan prioritas perlindungan alam demi keberlanjutan hidup.
Manusia dan alam sejatinya hidup berdampingan. Sebatang pohon tidak hanya dipandang sebagai makhluk hidup lain, melainkan juga sebagai masa depan umat manusia, khususnya bagi Riau dan Indonesia. Manfaat dan harapan dari upaya pelestarian alam mungkin tidak langsung terlihat hari ini, tetapi akan dirasakan dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan. Karena itu, ego untuk menghabiskan hasil bumi secara berlebihan harus ditinggalkan.
Kewajiban moral terhadap alam tersebut tidak boleh berhenti pada kesadaran semata, melainkan harus bertransformasi menjadi kebiasaan yang membentuk karakter. Karakter mencintai lingkungan tanpa batas merupakan tanggung jawab manusia sebagai makhluk berakal yang mampu hidup harmonis dengan alam.
Lebih jauh disampaikan, nilai-nilai tersebut sejatinya telah hidup dalam budaya masyarakat Riau melalui Tunjuk Ajar Melayu. Hal ini tercermin dalam syair dan pantun yang banyak mengangkat simbol pohon dan lingkungan. Salah satunya berbunyi, “Jadilah pohon yang kuat dengan batang yang kuat untuk tempat bersandar, dahan yang kuat untuk bergantung, daun yang lebat untuk berlindung.”
Nilai-nilai kearifan lokal tersebut dinilai relevan untuk menjadi landasan dalam membangun kesadaran ekologis masyarakat di tengah tantangan krisis lingkungan saat ini.