Rumah Tuan Kadi Identitas Kebanggaan Pekanbaru Riau
- 03 Sep 2024 09:04 WIB
- Pekanbaru
KBRN, Pekanbaru : Salah satu situs cagar budaya yang berkaitan dengan Pekanbaru dan Kerajaan Siak Sri Indrapura yang perlu terus kita jaga dan lestarikan adalah Rumah Singgah Tuan Kadi. Rumah Singgah Tuan Kadi telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya.
"Rumah kita ini adalah rumah mertua tuan kadi yang bernama H. Nurdin Putih. Rumah ini mempunyai arsitektur perpaduan melayu Eropa berbentuk klasik yang terbuat dari kayu, sedangkan tangganya terbuat dari bata berspesi dan didirikan pada tahun 1895," ujar Syarifuddin pada tim RRI Pekanbaru saat berkunjung ke Rumah Singgah Tuan Kadi, Selasa (3/9/2024).
Bangunan ini merupakan rumah adat tradisional melayu yang masih tersisa di Kota Pekanbaru. Bangunan berupa rumah panggung inipun menuliskan sejarah, dimana pada tiang tangga sebelah kanan terdapat tulisan 23 : 7 dan tiang tangga sebelah kiri 1928 yang artinya tangganya dibangun pada 23 Juli 1928.
Rumah ini berfungsi sebagai tempat singgah atau tempat beristirahat sejenak bagi Sultan Siak Sri Indrapura jika berkunjung ke Senapelan. Saat ini senapelan berubah menjadi Kota Pekanbaru dan rumah Singgah Tuan Kadi masih tegak berdiri hingga kini.
Bangunan yang terletak di Kampung Bandar Senapelan tepatnya dibawah jembatan Siak 3, sekitar 20 meter dari tepian Sungai Siak ini merupakan simbol identitas kebanggaan masyarakat Riau. Rumah ini dilindungi sebagai cagar budaya yang menjadi warisan sejarah.
"Untuk itu mari sama-sama kita terus menjaga dan melestarikan cagar budaya ini, agar generasi mendatang tahu bagaimana sejarah perkembangan Kota Pekanbaru hingga menjadi kota besar seperti sekarang," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....