Disdukcapil Inhu Musnahkan Ribuan Keping KTP-el dan KIA Invalid
- 27 Okt 2023 10:21 WIB
- Pekanbaru
KBRN, Pekanbaru : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu memusnahkan ribuan keping KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) invalid, Selasa (24/10/2023). Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan KTP-el dan KIA oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri mengatakan pemusnahan KTP-el dan KIA, berdasarkan surat Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang meminta pengamanan blanko dan pemusnahan KTP-el dan KIA invalid. Kemudian pemusnahan ini diperkuat oleh surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau.
"Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan sejumlah pegawai Disdukcapil," ujar Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri S.Sos usai pemusnahan.
Secara rinci Syaiful menjelaskan bahwa, blanko KTP-el invalid yang dimusnahkan sebanyak 2.664 keping. Sementara, blanko KIA invalid yang dimusnahkan sebanyak 11 keping.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....