Gantikan Supardi, Kajati Riau Dijabat Akmal Abbas
- 10 Okt 2023 15:32 WIB
- Pekanbaru
KBRN, Pekanbaru: Akmal Abbas akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Saat ini menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Akmal Abbas akan menggantikan posisi Supardi, yang diberi amanah baru sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, di Jakarta.
Mutasi jabatan ini, sebagaimana tertera dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin Nomor 272 Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk jabatan Kajati Riau.
"Benar (ada mutasi)," kata Ketut, Selasa (10/10/2023).
Lanjut dia, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi, termasuk di kejaksaan.
Untuk diketahui, Supardi telah menjabat sebagai Kajati Riau sejak 22 Agustus 2022. Ketika itu, mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung tersebut menggantikan posisi Jaja Subagja.
Sekarang, jabatan yang dipegang Supardi tak lama lagi akan diserahkan kepada Akmal Abbas.
Bagi Akmal Abbas sendiri, Riau bukanlah daerah yang asing. Selain dirinya berasal dari Kabupaten Kuansing, ia juga pernah memegang sejumlah jabatan saat bertugas di Bumi Lancang Kuning.
Seperti Kepala Seksi hingga Asisten Bidang Pidana Umum (Pidum) di lingkungan Kejati Riau.
Akmal Abbas juga pernah menjabat sebagai Wakajati Riau. Kala itu ia menggantikan posisi Hutama Wisnu yang dipromosikan menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Beberapa jabatan strategis lainnya pernah pula diemban Akmal Abbas. Di antaranya ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejari di Aceh,Wakajati Kalimantan Timur, hingga bertugas di Papua.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....