Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
- 07 Okt 2026 12:26 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026, Rabu 7 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan dilanjutkan secara simbolis di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.
Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), panitia kearsipan, serta para saksi yang mengikuti kegiatan secara virtual.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, Ketua Pelaksana Pemusnahan Arsip, Dean Satria, menyampaikan laporan mengenai rangkaian persiapan hingga pelaksanaan pemusnahan arsip fisik fasilitatif di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum yang diwakili Arsiparis Ahli Madya, Dewi Haryati, menyampaikan harapan agar kegiatan pemusnahan arsip berjalan lancar sekaligus mendorong setiap unit kerja untuk melaksanakan tata kelola kearsipan secara tertib dan akuntabel.
Dewi juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pemusnahan arsip di Kanwil Kemenkum Riau telah memenuhi prosedur yang berlaku. Pemusnahan arsip menjadi salah satu bagian dari pengelolaan kearsipan untuk memastikan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dapat ditangani sesuai dengan ketentuan.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip Fisik Fasilitatif oleh Ketua Pelaksana Pemusnahan Arsip Dean Satria, Arsiparis Ahli Madya Biro Umum Dewi Haryati, Auditor Ahli Muda Inspektorat Jenderal Ade Rizke Putri Wibowo, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Setjen Rakhma Dewi Suriati, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono.
Setelah penandatanganan berita acara, pemusnahan arsip secara simbolis dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pihak yang terlibat.
Pengelolaan arsip yang baik juga menjadi bagian penting dalam mendukung administrasi pemerintahan yang efektif dan tertata. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen memperkuat tata kelola administrasi, termasuk pengelolaan dan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan kerja.
"Pemusnahan arsip fisik fasilitatif ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Riau dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....