DPRD Pekanbaru Dorong DLHK Lakukan Peremajaan Pohon Pelindung

  • 07 Okt 2026 09:27 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan peremajaan terhadap pohon pelindung yang sudah berusia tua. Langkah tersebut dinilai penting karena sejumlah pohon saat ini mulai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama saat terjadi angin kencang maupun hujan deras.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, mengatakan pohon pelindung memiliki manfaat besar bagi lingkungan karena membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga puluhan tahun untuk tumbuh. Namun, kondisi pohon yang sudah tua perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Menurut Rois, masyarakat tidak dapat langsung menebang pohon yang dianggap berbahaya tanpa memperhatikan aturan dan kewenangan pemerintah. Ia menilai penanganan pohon harus dilakukan secara tepat karena dapat menimbulkan dampak lain.

"Tidak bisa serta-merta ditebang sendiri karena dampaknya bisa bermacam-macam. Misalnya, berisiko tersengat listrik atau menimbulkan kejadian lain yang membahayakan," kata Rois, Selasa 6 Oktober 2026.

Ia meminta masyarakat melaporkan pohon yang sudah mengganggu, terutama jika mengenai jaringan listrik, jalan, atau fasilitas umum lainnya. Menurutnya, DLHK perlu melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah penanganan sesuai kondisi pohon tersebut.

Rois juga menegaskan setiap penebangan pohon akibat pembangunan, pelebaran jalan, maupun kepentingan lain harus disertai kompensasi berupa penanaman pohon baru. Ia menilai penggantian pohon penting dilakukan agar fungsi lingkungan tetap terjaga.

"Apabila ada pembangunan, pelebaran jalan, atau kepentingan lainnya yang mengharuskan pohon ditebang, harus ada kompensasi berupa penanaman pohon pengganti," ujar Rois.

Ia memberikan contoh, satu pohon yang ditebang dapat diganti dengan penanaman pohon baru dalam jumlah lebih banyak di lokasi lain yang memungkinkan. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjaga jumlah ruang hijau dan keberadaan pohon sebagai penyangga lingkungan perkotaan.

"Jadi, silakan dilakukan peremajaan demi keselamatan dan kebaikan bersama. Namun, harus ada kompensasinya dengan menanam pohon di tempat lain. Intinya, keberadaan pohon sebagai penyangga lingkungan dan penghasil oksigen tetap terjaga," ujarnya.

Rois menambahkan, pemerintah perlu melakukan pendataan dan penyisiran terhadap pohon-pohon tua maupun pohon dengan dahan besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar. Ia meyakini pemerintah sudah memiliki data terkait pohon yang membutuhkan pemangkasan maupun penggantian.

Ia juga menyoroti beberapa jenis pohon yang memiliki sistem akar tertentu dan dapat merusak infrastruktur. Menurutnya, pohon yang akarnya berpotensi mengangkat permukaan aspal perlu segera ditangani agar tidak mengganggu fasilitas umum.

"Kalau pohon mahoni, misalnya, akarnya cenderung tumbuh ke dalam sehingga tidak terlalu mengganggu ke samping. Namun, ada beberapa jenis pohon yang akarnya dapat merusak aspal hingga permukaannya terangkat. Pohon-pohon seperti ini perlu segera ditangani atau diganti," kata Rois.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....