DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Patuh PJJ dan Sanksi bagi Sekolah yang Melanggar
- 07 Okt 2026 09:43 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah diberlakukan melalui edaran Wali Kota. Ia menilai seluruh sekolah harus mematuhi kebijakan tersebut karena dibuat sebagai langkah perlindungan terhadap siswa di tengah memburuknya kualitas udara Pekanbaru.
Azwendi meminta Dinas Pendidikan tidak hanya melakukan imbauan, tetapi juga memberikan teguran hingga sanksi kepada sekolah yang tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) tanpa mengikuti kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, aturan yang telah diterbitkan harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh satuan pendidikan.
"Kita minta Dinas Pendidikan melakukan pengawasan. Kalau ada sekolah yang tidak mengindahkan edaran, berikan teguran atau sanksi sesuai aturan," tegas Azwendi, Rabu 7 Oktober 2026.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan PJJ diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kesehatan para peserta didik. Azwendi menilai ketidakpatuhan sekolah terhadap kebijakan tersebut dapat mengurangi efektivitas langkah pemerintah dalam melindungi siswa dari dampak buruk kualitas udara.
"Edaran itu dibuat untuk melindungi anak-anak kita. Jangan sampai aturan sudah dikeluarkan, tetapi di lapangan tidak dijalankan," ujar Azwendi.
Azwendi juga meminta Dinas Pendidikan memastikan tidak ada perbedaan perlakuan antar sekolah dalam penerapan kebijakan PJJ. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh sekolah menjalankan aturan selama kondisi kualitas udara masih belum membaik.
Sebelumnya, TK, SD, dan SMP Islam As-Shofa di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Pekanbaru, diketahui masih melaksanakan pembelajaran tatap muka meskipun pemerintah kota telah menerapkan kebijakan PJJ. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari sejumlah wali murid yang mengkhawatirkan kesehatan anak-anak.
Salah seorang wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa kebijakan PJJ yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan tentu telah melalui pertimbangan tertentu. Ia berharap seluruh sekolah dapat mengikuti arahan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
"Harusnya diindahkan. Aneh saja kalau sekolah tidak patuh terhadap dinasnya. Sepatutnya sekolah memberi contoh kepatuhan terhadap aturan," ujar wali murid tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....