Inflasi Tembilahan Capai 3,05 Persen

  • 01 Okt 2026 22:38 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Indragiri Hilir — Inflasi Tembilahan secara tahunan pada September 2026 tercatat sebesar 3,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 114,46.

Perkembangan inflasi tersebut dibahas Asisten II Setda Inhil, Dwi Budiyanto, bersama Kepala BPS Kabupaten Indragiri Hilir, Zulyadi dalam pertemuan di Aula Kantor Bappeda Inhil, Kamis 1 Oktober 2026.

Berdasarkan data BPS Inhil, tingkat inflasi year on year (y-on-y) Tembilahan pada September 2026 sebesar 3,05 persen, sementara IHK pada periode yang sama tahun 2025 tercatat 111,07. Adapun inflasi secara bulanan atau month to month (m-to-m) mencapai 0,20 persen, sedangkan inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,79 persen.

Secara tahunan, kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan kenaikan 11,44 persen. Selanjutnya, kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 8,56 persen dan Transportasi sebesar 2,58 persen.

Kenaikan harga juga tercatat pada sejumlah kelompok pengeluaran lainnya, seperti Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 1,33 persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 1,13 persen, serta Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan sebesar 1,03 persen.

Sementara itu, kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau mengalami kenaikan 0,93 persen, Pakaian dan Alas Kaki 0,87 persen, Kesehatan 0,52 persen, Pendidikan 0,51 persen, serta Rekreasi, Olahraga dan Budaya sebesar 0,02 persen.

Sejumlah komoditas turut memberikan andil terhadap inflasi, di antaranya daging ayam ras, minyak goreng, nasi dengan lauk, sigaret kretek mesin, air kemasan, ikan kembung, beras, gula pasir, ikan serai, ikan tongkol atau ambu-ambu, ikan patin, dan ketimun. Sebaliknya, cabai merah, bawang merah, ikan lele, udang basah, kol putih atau kubis, kangkung, kentang, dan petai menjadi komoditas yang memberikan andil terhadap deflasi.

Asisten II Setda Inhil, Dwi Budiyanto, mengatakan pemantauan perkembangan harga perlu dilakukan secara berkala untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah bersama BPS terus memperkuat pemantauan perkembangan harga dan koordinasi untuk menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi di Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Dwi.

Ia menambahkan, upaya pengendalian inflasi juga diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah perubahan harga berbagai komoditas kebutuhan sehari-hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....