KPU Riau dan Kejati Perkuat Sinergi Kelembagaan

  • 30 Sep 2026 20:45 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memperkuat koordinasi kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Kantor KPU Provinsi Riau, Selasa 29 September 2026.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana. Kegiatan turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Adhi Prabowo, jajaran komisioner KPU Provinsi Riau, Sekretaris KPU Provinsi Riau Rudinal, serta jajaran Kejati Riau dan KPU Riau.

Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan dan koordinasi antarlembaga dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KPU Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Kami berharap kerja sama ini dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rusidi.

Menurutnya, koordinasi dengan Kejati Riau diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas KPU sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk membangun komunikasi yang efektif dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan kepastian hukum.

Melalui perjanjian tersebut, KPU Riau dan Kejati Riau berkomitmen menjaga koordinasi dalam pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Sinergi kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas secara efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....