Kemenkum Riau Expose SIKIDA kepada DJKI, Dorong Penguatan Platform Sentra KI

  • 30 Sep 2026 19:24 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melaksanakan koordinasi dan expose Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Daerah (SIKIDA) kepada Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu 30 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan inovasi digital Kanwil Kemenkum Riau sekaligus memperoleh masukan dalam rangka penguatan platform pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual di daerah.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, dan jajaran Kanwil Kemenkum Riau. Dalam kesempatan tersebut, SIKIDA dipaparkan kepada Direktur Teknologi Informasi DJKI, Chusno Thamrin, didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Carry Wilsom.

Dalam pemaparannya, Kanwil Kemenkum Riau menjelaskan SIKIDA sebagai platform digital yang dikembangkan untuk mendukung tata kelola Sentra KI, mulai dari pengelolaan data, koordinasi, monitoring, pelaporan, hingga pemetaan potensi Kekayaan Intelektual di daerah. Platform tersebut dirancang agar pengelolaan Sentra KI dapat dilakukan secara lebih terstruktur, terdokumentasi, dan mudah dipantau.

Expose kemudian dilanjutkan dengan sesi review dan perbandingan antara SIKIDA dengan Dashboard Sentra KI yang dimiliki DJKI. Pembahasan mencakup kebutuhan informasi, pengelolaan data, serta fungsi-fungsi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas pengelola Sentra KI di wilayah.

Dalam sesi tersebut, turut dibahas sejumlah fitur dan fungsi SIKIDA yang dikembangkan untuk mendukung kebutuhan kerja pengelola Sentra KI, khususnya dalam pengelolaan data, pemantauan perkembangan Sentra KI, pengelolaan potensi Kekayaan Intelektual, serta monitoring dan pelaporan. Hasil review menjadi bahan pembahasan bersama mengenai peluang pengembangan dan penguatan platform Sentra KI ke depan.

Direktur Teknologi Informasi DJKI, Chusno Thamrin, menyampaikan dukungan terhadap pengembangan SIKIDA yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Riau. Ia juga menyambut baik inovasi tersebut sebagai salah satu bentuk pengembangan digital yang dapat mendukung tata kelola Sentra KI serta menyarankan agar fitur-fitur dan kebutuhan pengelolaan yang telah dikembangkan dalam SIKIDA disampaikan kepada Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE).

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau akan menyampaikan surat kepada Direktorat KSPE yang memuat fitur-fitur SIKIDA yang dinilai relevan sebagai bahan masukan dalam pengembangan dan penguatan platform Sentra KI Nasional.

" Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi dan pertukaran inovasi dalam mendukung pengelolaan Sentra KI yang semakin terintegrasi," ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Koordinasi dan expose SIKIDA tersebut berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari Direktorat Teknologi Informasi DJKI. Melalui pengembangan SIKIDA, Rudy Hendra Pakpahan dan jajaran Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat tata kelola Sentra KI, meningkatkan pengelolaan data, serta mendukung pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....