Kemenkum Riau Perkuat Koordinasi Layanan Kewarganegaraan Bersama Disdukcapil
- 30 Sep 2026 19:22 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID,Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melaksanakan koordinasi terkait layanan kewarganegaraan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Rabu 30 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menginventarisasi berbagai permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan layanan kewarganegaraan di wilayah Provinsi Riau.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan layanan kewarganegaraan, khususnya yang berkaitan dengan status kewarganegaraan, dokumen kependudukan, dokumen perjalanan, serta status keimigrasian masyarakat.
Dalam pembahasan, turut dibahas mekanisme dan persyaratan pelepasan atau kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia yang bermaksud memperoleh atau telah memperoleh kewarganegaraan asing. Pembahasan diarahkan untuk memastikan setiap proses dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, koordinasi membahas permasalahan anak berkewarganegaraan ganda, khususnya mengenai status kewarganegaraan anak, kewajiban untuk menentukan pilihan kewarganegaraan setelah mencapai usia yang ditentukan, serta mekanisme penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan Republik Indonesia. Hal tersebut menjadi salah satu aspek yang memerlukan koordinasi dan pemahaman yang sama antarinstansi.
Pembahasan juga mencakup permasalahan anak yang lahir di luar wilayah Indonesia dari orang tua Warga Negara Indonesia, termasuk anak yang lahir di Malaysia. Kondisi tersebut memerlukan penelaahan terhadap status kewarganegaraan orang tua, tempat kelahiran, dokumen kewarganegaraan anak, serta ketentuan yang berlaku di negara tempat anak dilahirkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui koordinasi tersebut mendorong agar sinkronisasi data dan dokumen antarinstansi terus diperkuat.
"Sinkronisasi diperlukan untuk memastikan kesesuaian dokumen kependudukan, bukti kewarganegaraan, dokumen perjalanan, dan status keimigrasian sehingga pelayanan dan penentuan status kewarganegaraan dapat dilakukan secara tepat," ujarnya.
Koordinasi juga membahas kondisi anak yang lahir di Malaysia dari orang tua WNI yang kemudian memiliki atau memperoleh status sebagai Warga Negara Malaysia dan berkeinginan menjadi Warga Negara Asing. Terhadap permasalahan tersebut diperlukan pemeriksaan dan penelaahan lebih lanjut mengenai status kewarganegaraan serta pemenuhan persyaratan dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau bersama instansi terkait melakukan inventarisasi berbagai persoalan layanan kewarganegaraan yang ditemukan di lapangan.
"Hasil koordinasi tersebut selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi guna mendukung pelayanan kewarganegaraan yang lebih tertib, tepat, dan terkoordinasi di Provinsi Riau," jelasnya.
Kegiatan koordinasi berlangsung dengan baik dan menjadi bagian dari upaya Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran Kanwil Kemenkum Riau dalam memperkuat sinergi lintas instansi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kewarganegaraan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....