Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Pengembangan SIKIDA dengan DJKI

  • 30 Sep 2026 10:42 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Jakarta – Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam memperkuat tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Riau.

Komitmen tersebut dilakukan melalui koordinasi dan expose Platform Sentra KI Terintegrasi SIKIDA (Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Daerah) bersama Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Selasa 29 September 2026 di Direktorat Teknologi Informasi DJKI.

Kegiatan diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Febri Mujiono, bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual agar pengembangan SIKIDA dikonsultasikan dengan Direktorat Teknologi Informasi DJKI untuk memperoleh masukan dan penyelarasan dari sisi teknologi informasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau memaparkan latar belakang dan tujuan pengembangan SIKIDA sebagai platform yang dirancang untuk mendukung pengelolaan data Sentra KI, koordinasi, monitoring, pelaporan, serta pemetaan potensi Kekayaan Intelektual di daerah.

Selain platform SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau turut menyampaikan Manual Book SIKIDA sebagai panduan penggunaan serta SOP SIKIDA sebagai standar dalam pengelolaan dan pemanfaatan platform.

Dalam expose, turut dijelaskan gambaran fitur dan mekanisme kerja SIKIDA, termasuk pengelolaan data Sentra KI, informasi potensi Kekayaan Intelektual, pemantauan aktivitas, serta penyediaan informasi yang dapat mendukung pembinaan dan pengambilan kebijakan di daerah.

Direktur Teknologi Informasi DJKI menyampaikan dukungan terhadap inisiatif Kanwil Kemenkum Riau dalam mengembangkan SIKIDA sebagai instrumen digital untuk memperkuat tata kelola Sentra KI. Pengembangan platform juga didorong untuk terus dikoordinasikan dengan DJKI agar dapat diselaraskan dengan sistem dan kebutuhan teknologi informasi yang telah dikembangkan.

Rudy Hendra Pakpahan mendorong jajaran Kanwil Kemenkum Riau untuk terus menyempurnakan SIKIDA agar tidak hanya menjadi platform pengelolaan data, tetapi juga dapat mendukung koordinasi, pemantauan, dan pengembangan potensi Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.

"Kanwil Kemenkum Riau akan menindaklanjuti hasil koordinasi melalui penyempurnaan SIKIDA, Manual Book, dan SOP SIKIDA serta melakukan koordinasi lanjutan dengan Direktorat Teknologi Informasi DJKI," ujarnya.

Koordinasi berlangsung secara konstruktif dan mendapat dukungan dari Direktorat Teknologi Informasi DJKI sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat pemanfaatan teknologi dalam tata kelola Sentra KI dan layanan Kekayaan Intelektual di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....