Fraksi DPRD Inhil Sampaikan Pandangan APBD 2026
- 29 Sep 2026 11:05 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Indragiri Hilir — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti Rapat Paripurna ke-20 DPRD Inhil Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin 28 September 2026 malam.
Plt. Asisten I Setda Inhil, H. Afrizal, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil tersebut. Persidangan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Inhil, Asmadi.
Sekretariat DPRD Inhil mencatat 24 dari total 45 anggota DPRD hadir dalam persidangan. Jumlah tersebut dinyatakan telah memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dilanjutkan.
“Kehadiran anggota dewan telah memenuhi kuorum untuk melanjutkan jalannya rapat,” ujar pimpinan rapat saat membuka persidangan.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Inhil menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 yang diajukan Pemkab Inhil. Masukan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran daerah.
“Seluruh masukan dan catatan strategis ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran daerah,” katanya.
Pemkab Inhil selanjutnya menghimpun seluruh pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi untuk menjadi bahan penyusunan jawaban resmi pemerintah.
“Seluruh pandangan fraksi akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam merumuskan jawaban resmi pemerintah. Jawaban tersebut akan kami sampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” ujar Afrizal.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....