Pemkab Inhil dan DPRD Sepakati KUPA 2026
- 25 Sep 2026 00:35 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) bersama DPRD Inhil menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna Ke-18 DPRD Kabupaten Inhil, Kamis 24 September 2026. Rapat dihadiri Bupati Inhil Herman dan dipimpin Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna.
Rapat turut dihadiri 30 anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.
Agenda diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan TA 2026 yang disampaikan Juru Bicara DPRD Inhil, Sumarno.
Setelah laporan Banggar disampaikan, Bupati Herman bersama pimpinan DPRD melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan TA 2026 sebagai bentuk kesepakatan bersama terkait arah kebijakan anggaran daerah.
Herman mengatakan, perubahan KUA dan PPAS diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah selama pelaksanaan APBD 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan memperhatikan perubahan asumsi kebijakan umum anggaran dan perubahan RKPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyesuaian kebijakan penganggaran diperlukan ketika kondisi aktual daerah mengalami perubahan dari asumsi yang telah ditetapkan. Karena itu, KUA dan PPAS perlu disesuaikan agar arah pendapatan, belanja dan pembiayaan tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Herman.
Menurutnya, proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS telah melalui pembahasan antara Pemkab Inhil dan DPRD dengan mempertimbangkan kondisi keuangan serta kebutuhan pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara pemerintah daerah dan DPRD. Seluruh proses dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....