Bupati Inhil Dukung Perluasan Agen Perlinsos
- 21 Sep 2026 21:42 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman menyatakan dukungannya terhadap perluasan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di wilayahnya. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pendaftaran bantuan sosial secara digital.
Komitmen itu disampaikan setelah Herman mengikuti pertemuan virtual bersama Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, serta sejumlah pemangku kepentingan, Senin 21 September 2026.
Agen Perlinsos merupakan relawan yang membantu masyarakat, khususnya mereka yang tidak memiliki atau kesulitan menggunakan ponsel pintar, dalam melakukan pendaftaran, verifikasi, serta pembaruan data bantuan sosial secara digital.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut, Herman meminta para camat dan pimpinan OPD mengajak pegawai maupun masyarakat di lingkungan masing-masing untuk berpartisipasi menjadi Agen Perlinsos.
“Semakin banyak agen yang terlibat, semakin besar peluang kita menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Kita memiliki tetangga dan mengetahui kondisi ekonomi di sekitar kita, sehingga data yang dimasukkan bisa lebih cepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Herman saat mengikuti rapat koordinasi bersama jajaran Pemkab Inhil dan para camat secara virtual dari Aula Bapperida Inhil.
Herman mengingatkan, keterlibatan sebagai agen harus dilandasi kejujuran dan keikhlasan karena program tersebut merupakan bagian dari pelayanan sosial kepada masyarakat.
“Tidak boleh ada pungutan biaya kepada masyarakat. Jangan ada calo maupun pungutan liar. Niatkan tugas ini untuk membantu sesama,” tegasnya.
Selain itu, Agen Perlinsos dilarang melakukan manipulasi data dalam proses pendaftaran. Herman meminta seluruh agen memasukkan data masyarakat sesuai kondisi sebenarnya agar bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran.
“Masukkan data yang benar agar sistem dapat menentukan apakah warga tersebut layak menerima bantuan atau tidak. Semua proses memiliki pertanggungjawaban, terlebih saat pendaftaran agen dilakukan perekaman wajah dan KTP,” tutup Herman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....