DPRD Pekanbaru Soroti Data Desil, Warga Kurang Mampu Terancam Kehilangan Bansos
- 21 Sep 2026 08:15 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - DPRD Pekanbaru menyoroti persoalan ketidaksesuaian data desil masyarakat yang dinilai berdampak terhadap akses warga kurang mampu terhadap berbagai program bantuan pemerintah. Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, mengatakan pihaknya masih menerima laporan masyarakat terkait penetapan desil yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Menurut Tekad, persoalan tersebut perlu segera dibenahi karena penetapan desil berkaitan dengan penerima sejumlah program pemerintah. Warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan berpotensi tidak masuk dalam kategori penerima apabila data ekonominya tercatat tidak sesuai.
"Setiap hari kami menerima laporan mengenai penetapan desil yang tidak tepat. Akibatnya, banyak masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan sosial," ujar Tekad, MInggu 20 September 2026.
Ia menyebut dampaknya tidak hanya berkaitan dengan bantuan sosial. Ketidaktepatan data juga dapat berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan maupun program pendidikan. Karena itu, DPRD Pekanbaru mendukung langkah Dinas Sosial untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran kembali kondisi masyarakat secara langsung.
Tekad berharap proses pendataan dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan sehingga data yang dihasilkan dapat lebih menggambarkan keadaan ekonomi masing-masing keluarga.
"Kita harapkan ini cepat selesai. Kasihan masyarakat. Pendataan kembali harus benar-benar berdasarkan kondisi riil," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Pekanbaru Junaidi menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait desil. Pemutakhiran data ditargetkan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan dan paling lambat akhir 2026.
Masyarakat yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai juga masih dapat menyampaikan keberatan melalui kelurahan. Pengaduan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Dinsos untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....