Plt Gubernur Riau Sampaikan Kendala Penertiban Kawasan TNTN ke Komisi II DPR RI
- 16 Sep 2026 10:34 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan sejumlah aspirasi dan persoalan pertanahan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa 15 September 2026.
Dalam pertemuan tersebut, SF Hariyanto memaparkan progres serta kendala yang dihadapi Pemerintah Provinsi Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai Satuan Tugas Penertiban Kawasan dan Penguasaan Tanah Negara (TP2 TNTN).
"Kami dari Pemerintah Provinsi Riau bersama Forkopimda ditunjuk sebagai Satgas TP2 TNTN. Sudah kami reportasikan lebih kurang 2.500 hektare," ujar SF Hariyanto.
Meski demikian, masih terdapat persoalan yang belum dapat diselesaikan. Salah satunya menyangkut 1.075 bidang tanah yang telah memiliki sertifikat.
"Permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan sekarang adalah adanya surat tanah sertifikat, 1.075 sertifikat yang sudah ada. Untuk itu, kami meminta arahan terhadap persoalan ini," katanya.
Selain persoalan tersebut, SF Hariyanto menyoroti status aset di sepanjang Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang memiliki panjang sekitar 180 kilometer. Ia menyebut lahan di sisi kiri dan kanan jalan dengan lebar masing-masing kawasan 100 meter merupakan aset BUMN atau aset negara.
"Jalan Pekanbaru-Dumai sepanjang 180 kilometer, kiri kanan selebar 100 meter merupakan aset BUMN, aset negara. Sementara masyarakat yang tinggal di sana sudah sejak lama dan sudah punya sertifikat," jelasnya.
Menurut SF Hariyanto, persoalan tersebut berkaitan dengan proses perpindahan pengelolaan dari Chevron kepada Pertamina Hulu Rokan (PHR). Dalam proses tersebut, kawasan dimasukkan sebagai aset negara, sementara masyarakat yang telah menempati kawasan tersebut disebut belum mendapatkan ganti rugi.
"Permasalahannya adalah pada saat perpindahan Chevron ke PHR, kawasan ini dimasukkan ke dalam aset negara, dan masyarakat tidak mendapatkan ganti rugi," ungkapnya.
SF Hariyanto mengatakan Pemprov Riau telah mempelajari persoalan tersebut. Ia juga menyebut pernah menyampaikan masalah itu kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
"Ini sudah kami pelajari dan sempat menghadap ke Bapak Presiden ke-7, namun belum ada tindak lanjutnya. Kami mohon pertimbangan dari bapak Ketua untuk dapat menyelesaikan," pintanya.
Ia menegaskan RDP bersama Komisi II DPR RI menjadi momentum bagi Pemprov Riau untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan daerah.
"Melalui forum ini, kami terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Riau serta mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar berbagai persoalan di Provinsi Riau dapat ditangani secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....