Pemkab Kuansing Siapkan Rp1,7 untuk Lindungi Pekerja Rentan

  • 15 Sep 2026 12:15 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Kuantan Singingi — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyiapkan anggaran sebesar Rp1,7 miliar pada 2026 untuk mengakomodir perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kuansing sebesar Rp1,1 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp600 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Naker) Kuansing, Jon Pite Alse, mengatakan saat ini sekitar 8.000 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan. Namun, jumlah pekerja rentan di Kuansing diperkirakan mencapai 18.000 orang.

“Pekerja rentan yang sudah diakomodir sekitar 8 ribu orang. Sementara yang ada sekitar 18 ribu orang, seperti tukang ojek, buruh dan lainnya yang belum mendapatkan perlindungan,” kata Jon Pite Alse.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar 10 ribu pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, Selasa 15 September 2026.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kuansing juga memberikan perhatian terhadap perkembangan koperasi. Dari sebanyak 182 koperasi yang ada di Kuansing, baru 65 koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kuansing, Masnur Judin mengatakan piagam dan apresiasi diberikan kepada koperasi yang telah melaksanakan RAT. “Untuk itu hari ini kita berikan piagam dan apresiasi, sebab RAT adalah keputusan tertinggi di tubuh koperasi,” ujar Masnur.

Plt Bupati Kuansing, H. Muklisin, melalui Plt Sekda Kuansing, Muradi mengapresiasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan tersebut. Ia berharap koperasi yang telah melaksanakan RAT dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya yang belum melaksanakan.

Menurut Muradi, koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi yang sehat dan dekat dengan masyarakat. Pelaksanaan RAT setiap tahun juga penting sebagai bahan evaluasi sekaligus upaya melakukan perbaikan ke depan.

“Koperasi adalah lembaga ekonomi paling sehat dan untuk masyarakat. Apalagi tiap tahun dilakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” kata Muradi.

Muradi juga meminta Dinas Kopdagrin terus melakukan pembinaan terhadap koperasi. Jika diperlukan, Rakor tahunan dapat dilaksanakan untuk memantau kondisi koperasi, baik yang dinilai sehat maupun yang membutuhkan tindak lanjut dan perbaikan.

Sementara terkait pekerja rentan yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Muradi menegaskan perlindungannya akan terus ditingkatkan.

“Karena itu, melalui momentum Sosialisasi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, makin banyak lagi warga pekerja rentan yang terlindungi,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muradi turut mengapresiasi kinerja BAZNAS Kuansing dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Kuansing. Ia juga mendorong pengurus koperasi dan anggotanya untuk berpartisipasi menyalurkan zakat melalui BAZNAS.

Selain itu, Plt Bupati Kuansing H. Muklisin tengah menggagas program infak untuk anak yatim di setiap kantor. Infak tersebut nantinya akan disalurkan oleh OPD kepada daerah atau masyarakat yang membutuhkan.“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan,” harap Muradi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....