Polsek Cerenti Tindak PETI, Dua Rakit Dompeng Dibakar
- 13 Sep 2026 20:00 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Kuantan Singingi – Polsek Cerenti, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Minggu 13 September 2026.
Laporan tersebut diterima petugas melalui Layanan Kepolisian 110 sekitar pukul 11.30 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli bersama sejumlah personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan.
“Setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 menjadi perhatian kami. Personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan mengambil tindakan terhadap aktivitas PETI yang ditemukan,” ujar Kapolsek.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Cerenti menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang tengah beraktivitas di aliran Sungai Kuantan. Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan mesin pendorong menuju arah hulu sungai.
Petugas kemudian melakukan penindakan terhadap sarana yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut. Dua unit rakit PETI dirusak dan dibakar agar tidak dapat kembali digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
Kapolsek Cerenti menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
“Polsek Cerenti akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI, khususnya yang berada di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kamtibmas,” pungkas Kapolsek.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....