Hormati Proses Hukum, Pemkab Meranti Minta Semua Pihak Tidak Berspekulasi

  • 09 Sep 2026 16:27 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Meranti — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti di Kantor Bupati Meranti, Selasa 8 September 2026.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, Rabu, 9 September 2026, di Selatpanjang.

Menurut Yusran, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dan menjadi hal yang wajar dalam penanganan suatu perkara. Pemkab Meranti, kata dia, siap bersikap kooperatif dengan memberikan dokumen, data, maupun informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.

“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dan hal yang normal dalam penegakan hukum,” ujar Yusran.

Ia mengatakan Pemkab Meranti menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum agar diproses secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yusran juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mempolitisasi proses hukum tersebut maupun memanfaatkannya untuk kepentingan di luar penegakan hukum.

“Mari kita berikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai proses hukum ini dipolitisir atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Di sisi lain, Yusran memastikan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Meranti tetap berjalan seperti biasa, baik di Sekretariat Daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Sesuai arahan Bupati juga, seluruh roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” katanya.

Yusran turut mengimbau masyarakat dan pihak lainnya agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, atau malah berkembang menjadi informasi hoax.

“Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan di Kejaksaan. Kita minta jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan lain, apalagi sampai dipolitisir,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejari Kepulauan Meranti menggeledah Bagian Umum Kantor Bupati Meranti selama sekitar empat jam. Penyidik membawa sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pertanggungjawaban pembelian BBM, pelumas serta perawatan kendaraan dinas Tahun Anggaran 2024.

Dalam perkara tersebut, Kejari Meranti menyebut 13 saksi telah diperiksa, sementara tersangka belum ditetapkan. Penyidik juga masih menunggu penghitungan ahli untuk memastikan nilai kerugian negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....