Pemprov Riau Soroti Perbedaan Data Pajak PI 10 Persen WK Rokan
- 08 Sep 2026 19:41 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta adanya keterbukaan dalam penghitungan pajak yang berkaitan dengan Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja (WK) Rokan melalui PT Riau Petroleum Rokan.
Permintaan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Sinergitas Pelaku Usaha terhadap Optimalisasi Pajak Daerah di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Selasa 8 September 2026.
SF Hariyanto menilai, pemerintah daerah perlu memperoleh gambaran yang jelas mengenai proses pembentukan angka kewajiban pajak. Terlebih, terdapat perbedaan angka penerimaan dan PPh Migas dalam data unaudited yang diterima Pemprov Riau.
"Data unaudited yang kami terima menunjukkan, pada Februari tercatat penerimaan sekitar Rp16,982, sementara PPh Migas sekitar Rp5,98 miliar. Pada Maret sekitar Rp17,308, sementara PPh Migas sekitar Rp33,82 miliar," kata SF Hariyanto.
Menurutnya, perbedaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai dasar penghitungan pajak. Karena itu, Pemprov Riau meminta SKK Migas Sumbagut dan Kanwil DJP Riau menjelaskan mekanisme penghitungan pajak atas PI 10 persen WK Rokan.
"Khusus kepada SKK Migas Sumbagut dan Kanwil DJP Riau, kami juga meminta penjelasan terkait Pajak Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Rokan melalui PT Riau Petroleum Rokan," ujarnya.
SF Hariyanto mengatakan, Pemprov Riau tidak hanya ingin mengetahui nominal akhir penerimaan. Pemerintah daerah juga membutuhkan penjelasan mengenai komponen yang digunakan dalam menentukan kewajiban pajak tersebut. Mulai dari lifting, LPN, revenue, biaya operasi, working capital, lost carry forward hingga hak ekonomi PI 10 persen, menurutnya, perlu memiliki basis perhitungan yang jelas.
"Kami ingin penjelasan penghitungan pajaknya: dari mana angka kewajiban tersebut terbentuk, bagaimana kaitannya dengan lifting, LPN, revenue, biaya operasi, working capital, lost carry forward, hak ekonomi PI 10 persen, sampai akhirnya berapa yang benar-benar diterima daerah," jelasnya.
SF Hariyanto berharap Pemprov Riau dapat dilibatkan dalam proses rekonsiliasi dan pembahasan perhitungan yang berkaitan dengan hak ekonomi daerah. Keterlibatan tersebut tetap dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin prosesnya tidak hanya menghasilkan angka akhir yang kemudian kita terima, tetapi Pemerintah Provinsi Riau juga memahami basis data, komponen perhitungan, mekanisme pembebanan biaya, sampai dasar pengenaan pajaknya," tegas SF Hariyanto.
SF Hariyanto menegaskan, permintaan transparansi tersebut bukan untuk menghambat kegiatan usaha. Sebaliknya, keterbukaan diperlukan agar kepentingan pemerintah daerah dan dunia usaha dapat berjalan beriringan.
SF Hariyanto menyebut Pemprov Riau bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memiliki komitmen menjaga iklim investasi sekaligus memastikan hak daerah dipenuhi secara benar.
"Saya bersama seluruh unsur Forkopimda mempunyai komitmen yang sama, dunia usaha harus tetap tumbuh, kepastian berusaha harus kita jaga, tetapi hak daerah juga harus terpenuhi secara benar dan berkeadilan," katanya.
Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pendapatan yang diterima daerah diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan memperkuat pelayanan publik.
"Karena yang kita perjuangkan bukan sekadar kenaikan angka penerimaan. Kita ingin penerimaan itu kembali menjadi jalan yang lebih baik, jembatan yang lebih layak, pelayanan publik yang semakin kuat, dan pembangunan Riau yang benar-benar dirasakan masyarakat maupun dunia usaha," tuturnya.
SF Hariyanto berharap rapat koordinasi tersebut menjadi awal untuk menyamakan data dan persepsi seluruh pihak.
"Inilah yang saya harapkan dari pertemuan kita hari ini, satu data, satu pemahaman, dan satu komitmen untuk menuntaskan apa yang masih menjadi kewajiban bersama," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....