Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

  • 08 Sep 2026 15:02 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Riau dalam mendukung penegakan hukum, pengawasan, dan pemantauan pelanggaran Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.

Koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penghadapan alumni Serdik Diklat Pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Kekayaan Intelektual Angkatan I Tahun Anggaran 2026 kepada Koordinator Pengawasan (Korwas) PPNS Polda Riau, Senin 7 September 2026, di Polda Riau.

Kegiatan dihadiri oleh Kasubsi Bansidik Sikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, Iptu Doni Efendi, S.H., selaku Koordinator Pengawas PPNS, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau Richardo P. Panjaitan serta PPNS Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Yuliana Manulang, Ani Zamzani dan Tesa Ussalimy.

Dalam koordinasi tersebut dibahas pelaksanaan tugas dan pembinaan PPNS di bidang Kekayaan Intelektual, khususnya dalam mendukung penyidikan dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Penghadapan alumni Serdik Diklat Pembentukan PPNS Bidang Kekayaan Intelektual pola 400 JP Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan para PPNS setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas, kewenangan, serta mekanisme koordinasi dalam pelaksanaan penyidikan.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Riau bersama Korwas PPNS Polda Riau membahas rencana kerja sama dalam pelaksanaan pengawasan, pemantauan, dan penanganan dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual. Penyamaan pemahaman antara PPNS Kekayaan Intelektual dan Penyidik Polri dinilai penting agar proses koordinasi dan penanganan perkara dapat berjalan secara efektif.

Rudy Hendra Pakpahan mendorong agar koordinasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan penghadapan, tetapi terus dikembangkan melalui komunikasi dan sinergi yang berkelanjutan dengan aparat penegak hukum.

"Penguatan kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas PPNS sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum Kekayaan Intelektual di wilayah Provinsi Riau," katanya.

Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Riau terus membangun kolaborasi dengan Polda Riau dalam menciptakan penegakan hukum Kekayaan Intelektual yang semakin terkoordinasi, profesional, dan responsif terhadap berbagai potensi pelanggaran di daerah.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman serta menghasilkan kesepahaman bersama untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan penyidikan, pengawasan, pemantauan, dan penanganan perkara di bidang Kekayaan Intelektual.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....