PAD Pekanbaru Ditargetkan Rp1,4 Triliun, DPRD Nilai Bisa Lebih Tinggi

  • 07 Sep 2026 15:10 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2027 mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Namun, DPRD Kota Pekanbaru menilai target tersebut masih berpeluang untuk dilampaui apabila seluruh potensi pendapatan daerah dapat digali dan dikelola secara maksimal.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, mengatakan masih terdapat sejumlah sumber pajak daerah yang belum terdata secara optimal. Salah satunya berasal dari pertumbuhan usaha baru yang terus bermunculan di Kota Pekanbaru.

Menurutnya, sektor kuliner menjadi salah satu contoh usaha yang berkembang cukup pesat dan memiliki potensi untuk menambah penerimaan daerah apabila seluruh wajib pajaknya tercatat dengan baik.

"Di antaranya potensi-potensi yang belum terdata selama ini kan masih banyak, usaha-usaha baru dan juga WP (wajib pajak) yang belum terdata seperti kuliner-kuliner yang bermunculan di Pekanbaru ini banyak," kata Zainal, Senin 7 September 2026.

Selain usaha kuliner, DPRD Pekanbaru juga meminta pemerintah memperhatikan potensi penerimaan dari sektor hiburan. Zainal menilai perlu ada pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak, khususnya tempat hiburan yang memiliki aktivitas dan jumlah pengunjung cukup tinggi.

Ia mencontohkan salah satu tempat hiburan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta yang menurutnya perlu dipastikan kepatuhan pembayaran pajaknya.

"Dan juga ada pajak hiburan juga itu, tempat ramai juga, yang di Arengka itu, Live House, ya itu diperjelas juga apakah benar dia gak bayar pajak atau apa, kalau gak bayar pajak ya itu dikenakan sanksi ya," jelasnya.

Menurut Zainal, potensi PAD Pekanbaru sebenarnya cukup besar. Karena itu, pendataan wajib pajak dan pengawasan terhadap pembayaran pajak perlu dilakukan secara serius agar seluruh potensi pendapatan dapat masuk ke kas daerah.

"Kalau dikelola dengan maksimal, saya rasa bisa lebih, karena potensinya cukup besar ya," ujarnya.

Target PAD tahun 2027 sebesar sekitar Rp1,4 triliun tersebut mengalami peningkatan dibandingkan target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun.

Saat ini, rencana peningkatan target PAD tersebut masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru melalui penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....