DPRD Pekanbaru Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Rapat Paripurna
- 01 Sep 2026 08:55 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Minimnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru dalam rapat paripurna DPRD mendapat sorotan dari sejumlah anggota dewan. Kondisi tersebut terjadi saat agenda rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2025/2026, Senin 31 Agustus 2026.
Rapat tersebut membahas laporan hasil reses anggota DPRD yang dinilai penting karena berisi aspirasi masyarakat dari berbagai daerah pemilihan. Namun, banyak kepala OPD yang tidak hadir sehingga mendapat perhatian dan kekecewaan dari anggota DPRD Pekanbaru.
Anggota DPRD Pekanbaru Zainal Arifin menyampaikan interupsi saat rapat baru dimulai. Ia meminta pimpinan DPRD memberikan perhatian terhadap rendahnya tingkat kehadiran kepala OPD dalam agenda tersebut.
“Sebelum laporan reses dibacakan, saya ingin mempertanyakan kehadiran kawan-kawan OPD. Yang kita lihat hampir semua kepala dinas tidak hadir,” ujar Zainal.
Menurut Zainal, laporan reses merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah karena berisi masukan langsung dari masyarakat. Kehadiran OPD diperlukan agar aspirasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti melalui program pemerintah.
Ia meminta agar kehadiran kepala OPD dalam setiap rapat paripurna yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat menjadi perhatian serius. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan agar usulan masyarakat dapat direalisasikan.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan kritik yang disampaikan anggota dewan merupakan hal yang wajar. Ia menilai kehadiran kepala OPD dalam rapat penyampaian laporan reses sangat penting agar pemerintah dapat memahami kebutuhan masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan penyusunan program pembangunan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....