Sekda Inhil Dorong Sinergi Legislatif dan Eksekutif
- 31 Agt 2026 18:44 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Indragiri Hilir — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Tantawi Jauhari, menghadiri Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kabupaten Inhil, Senin 31 Agustus 2026 pagi.
Rapat yang digelar di Kantor DPRD Inhil tersebut mengagendakan penutupan Masa Persidangan VI sekaligus pembukaan Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta 30 anggota DPRD Inhil.
Pergantian masa persidangan menjadi bagian penting dalam memastikan kesinambungan pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan bersama Pemerintah Kabupaten Inhil.
Sekda Inhil, Tantawi Jauhari, berharap koordinasi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat sehingga berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
“Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin optimal. Dengan begitu, pembangunan di Kabupaten Inhil dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Tantawi.
Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, menjelaskan bahwa penutupan Masa Persidangan VI dan pembukaan Masa Persidangan VII mengacu pada Pasal 109 ayat (2) Peraturan DPRD Inhil Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
“Masa Persidangan VI berlangsung sejak Mei hingga Agustus 2026. Dengan berakhirnya Agustus dan memasuki September, maka Masa Persidangan VI dinyatakan selesai dan selanjutnya DPRD memasuki Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026,” jelas Iwan.
Ia berharap pelaksanaan Masa Persidangan VII dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan berbagai agenda dan kebijakan yang mendukung kemajuan Kabupaten Inhil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....