Kualitas Udara Memburuk, Sekolah Pekanbaru Kembali Daring
- 24 Agt 2026 10:59 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengambil langkah antisipasi menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memutuskan kegiatan pembelajaran pada Senin, 24 Agustus 2026 dilaksanakan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring dari rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/2796/2026 yang ditetapkan pada Minggu, 23 Agustus 2026. Surat edaran itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Abdul Jamal mengatakan, keputusan mengalihkan pembelajaran ke sistem daring dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru. Berdasarkan data BMKG pada Minggu, 23 Agustus 2026 pukul 17.00 hingga 21.00 WIB, konsentrasi PM2.5 berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
"Dimana konsentrasi PM2.5 terpantau berada pada kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat, dengan nilai berkisar antara 170,2 µg/m³ sampai dengan 235,7 µg/m³," kata Abdul Jamal.
Ia menjelaskan, selama PJJ berlangsung, peserta didik tidak perlu datang ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan kehadiran secara langsung. Satuan pendidikan juga diminta melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana, efektif, dan tidak membebani siswa.
"Poin ketiga yaitu satuan pendidikan agar melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik, dengan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Selain proses belajar, Pemko Pekanbaru juga meminta orang tua atau wali meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak selama kondisi udara belum membaik. Anak diimbau tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain atau melakukan aktivitas di luar ruangan guna menghindari paparan kabut asap.
"Orang tua atau wali diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap. Jika terpaksa keluar rumah, agar menggunakan masker," katanya.
Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan. Sekolah diminta menghubungi orang tua atau wali untuk mengambil MBG di sekolah. Pengambilan makanan tersebut tidak diperbolehkan dilakukan oleh peserta didik.
"Pihak sekolah agar menghubungi orang tua atau wali peserta didik untuk mengambil MBG di sekolah. Pengambilan MBG dilakukan oleh orang tua atau wali dan tidak diperkenankan dilakukan oleh peserta didik," katanya.
Abdul Jamal menambahkan, kebijakan pembelajaran untuk hari berikutnya akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara di Kota Pekanbaru. Evaluasi akan dilakukan berdasarkan informasi BMKG dan instansi terkait.
"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan informasi dari BMKG dan instansi terkait," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....