Gebrakan Pemko Pekanbaru: 761 Usulan Pembangunan RW Siap Dieksekusi
- 21 Agt 2026 11:26 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi mengelola 761 rancangan pembangunan tingkat warga pada tahun 2026. Ratusan draf pengajuan tersebut merupakan bagian dari inisiatif alokasi dana khusus senilai Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) yang tersebar di wilayah perkotaan tersebut.
Pelaksanaan kebijakan ini dikonfirmasi langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Ia menyatakan bahwa tahap realisasi mulai dieksekusi pasca-evaluasi komprehensif terhadap berbagai aspirasi masyarakat dari tingkat bawah. "Rp100 juta per RW ini sekarang sudah jalan," ungkap Agung selepas mengetuk palu rapat koordinasi di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Kamis 20 Agustus 2026.
| Baca juga: DPRD Soroti Tata Kelola Anggaran RSD Madani |
Merujuk pada statistik yang dirilis oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) setempat, pembenahan sistem drainase permukiman mendominasi daftar permintaan warga. Tercatat, ada sekitar 357 pengajuan yang secara khusus berfokus pada pengerjaan saluran air lingkungan.
Selain infrastruktur pengairan, perbaikan akses jalan warga menyusul di urutan kedua dengan 235 berkas, diikuti oleh 51 permohonan pendirian fasilitas posyandu. Kebutuhan fasilitas sosial dan keagamaan juga cukup mendominasi, meliputi 39 usulan rumah ibadah dan madrasah, 26 titik penerangan jalan, 18 gedung serbaguna, hingga 15 proyek pengerukan anak sungai.
Di samping itu, warga juga merancang sejumlah perbaikan fasilitas dengan skala yang lebih kecil yang turut masuk dalam pendataan dinas. Rinciannya mencakup enam pendirian gapura, tiga sarana olahraga, tiga jalur pedestrian, dua pelapisan aspal, sepasang jembatan, sepasang pos keamanan, satu fasilitas sanitasi umum (MCK), serta satu konstruksi penahan tebing atau turap.
Kendati antusiasme warga sangat tinggi, Wako Agung menegaskan bahwa pemerintah kota harus melakukan penyaringan ketat terhadap seluruh permintaan tersebut karena terbentur batas yurisdiksi. "Karena ada yang bukan kewenangan kota, tetapi kewenangan provinsi dan pusat. Kita sedang melakukan penyesuaian agar pelaksanaannya sesuai aturan," urainya untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan wilayah.
Guna melancarkan agenda besar ini, Pemko Pekanbaru sangat mengandalkan peran perangkat lingkungan di 15 kecamatan yang baru saja diresmikan masa jabatannya. "Pak RW dan pak RT kan sudah selesai dilantik semuanya. Harapannya ini betul-betul bisa berjalan dengan baik," tutur Agung dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten I Syamsuwir, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, beserta para camat dan lurah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....