Riau Didorong Perkuat Internasionalisasi Bahasa Indonesia
- 20 Agt 2026 18:24 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru – Seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Riau diajak memperkuat sinergi untuk mendukung upaya menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional secara bertahap dan sistematis.
Plt Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Hidayat Widianto, mengatakan penginternasionalan Bahasa Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Kami mengundang seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Riau untuk bersama-sama mengusung penginternasionalan Bahasa Indonesia. Tahapan yang telah direncanakan perlu didukung oleh semua pihak,” ujar Hidayat, Kamis 20 Agustus 2026.
Menurutnya, Bahasa Indonesia saat ini telah diajarkan di 52 negara melalui 520 lembaga. Kondisi tersebut menunjukkan respons positif masyarakat dunia terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang berpotensi menjadi bahasa internasional.
“Bahasa Indonesia sudah cukup baik diajarkan di 52 negara dan 520 lembaga. Namun, kita juga harus memiliki kedaulatan Bahasa Indonesia di dalam negeri dan membangun keindonesiaan generasi muda,” katanya.
Hidayat menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat berbagai kegiatan pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), terutama melalui sektor pendidikan. Upaya tersebut diharapkan semakin memperluas penggunaan Bahasa Indonesia sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia kepada masyarakat global.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....