Bebaskan Ijazah Tertahan, Pemko Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan di Kecamatan
- 20 Agt 2026 15:42 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan jaminan tegas praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah akibat adanya tunggakan biaya tidak akan terjadi lagi. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap hak pendidikan bagi seluruh anak di Kota Bertuah.
Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang terdampak. Para orang tua atau wali murid yang masih menghadapi kendala penahanan dokumen akademik ini diimbau untuk segera melaporkan kasusnya ke kantor kecamatan terdekat.
Kebijakan penyelesaian sengketa administrasi ini berlaku secara komprehensif bagi seluruh jenjang dan jenis institusi pendidikan.
"Warga Kota Pekanbaru yang ijazah anaknya masih tertahan di sekolah karena masih ada tunggakan (apa pun jenisnya), baik itu sekolah negeri, swasta, maupun pesantren, silakan datang ke kantor kecamatan untuk melapor. Insyaallah persoalan tersebut akan diselesaikan," ujar Agung, Rabu 19 Agustus 2026.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkot Pekanbaru tersebut, kendala pembiayaan tidak semestinya dijadikan dalih oleh sekolah untuk menahan hak akademik siswa. Apalagi, dokumen ijazah merupakan syarat krusial dan mutlak yang dibutuhkan oleh para pelajar untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Pemerintah daerah berjanji akan melakukan pengawasan yang lebih ketat agar preseden buruk dalam dunia pendidikan ini tidak kembali terulang pada tahun-tahun ajaran berikutnya.
"Ke depan, saya memastikan tidak akan ada lagi kasus penahanan ijazah dari pihak sekolah karena biaya yang belum terselesaikan," tegasnya memberikan kepastian.
Intervensi pemerintah daerah dalam membebaskan ijazah yang tertahan ini merupakan bagian integral dari program prioritas unggulan bertajuk Zero Putus Sekolah. Pemkot bertekad penuh untuk memastikan bahwa masalah ekonomi dan rintangan administratif tidak lagi menjadi tembok penghalang bagi anak-anak untuk bersekolah.
Melalui skema pengaduan dan fasilitasi penyelesaian ini, diharapkan tidak ada lagi generasi penerus di Pekanbaru yang terhambat masa depannya hanya karena persoalan finansial. "Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Pekanbaru, Zero Putus Sekolah," pungkas Agung menutup pernyataannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....