DPRD Pekanbaru Soroti Minimnya Dana UHC dan Rehab Puskesmas di 2027
- 19 Agt 2026 19:29 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Rabu 19 Agustus 2026. Agenda utama dalam pertemuan antara pihak legislatif dan eksekutif ini adalah untuk membedah rancangan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun fiskal 2027.
Fokus krusial yang paling disoroti oleh para wakil rakyat dalam rapat tersebut adalah ketersediaan dana untuk program jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Jajaran komisi menilai nominal yang diproyeksikan oleh dinas terkait dalam dokumen draf keuangan tahun depan masih jauh dari kata memadai untuk mencakup kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, memaparkan estimasi biaya ideal untuk menyokong UHC mencapai kisaran Rp123 miliar, mengingat berlakunya sistem bagi hasil pembiayaan dengan pihak pemerintah provinsi.
"Sekarang kita 80 persen, provinsi 20 persen untuk 150 ribu jiwa. Makanya ada kenaikan mencapai Rp123 miliar. Di rencana APBD, di KUA-PPAS yang dimasukkan itu baru dianggarkan kurang lebih sekitar Rp76 miliar," ujar Tekad.
Demi menutupi defisit puluhan miliar tersebut, legislatif mendesak Dinkes agar lebih intensif dan proaktif berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Harus digenapkan ke angka Rp123 miliar tanpa mengurangi anggaran lainnya di Dinkes," tegasnya mengingatkan agar penambahan alokasi ini tidak mengorbankan pos pengeluaran program kesehatan lainnya.
Di luar persoalan jaminan pembiayaan kesehatan masyarakat, para anggota dewan juga mengkritisi nihilnya usulan biaya untuk perbaikan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Padahal, dari puluhan pusat kesehatan masyarakat yang beroperasi melayani warga di penjuru Pekanbaru, sebagian besar fisik bangunannya dinilai sudah memprihatinkan dan sangat butuh pembenahan.
Kondisi tersebut mendorong Komisi III untuk mengambil langkah pengawalan ketat pada tahap perumusan anggaran selanjutnya di tingkat dewan.
"Kita ada 21 Puskesmas di Pekanbaru. Menurut kami, Puskesmas kita ini banyak yang tidak layak. Apalagi tidak pernah direhab. Oleh karena itu kami minta tadi. Dan kami akan perjuangkan juga di Banggar (Badan Anggaran) nanti agar ada penambahan dan harus ada dialokasikan dana rehab untuk Puskesmas," paparnya lebih lanjut.
Terkait rincian penganggarannya, Tekad menaksir bahwa kucuran dana senilai dua ratus juta rupiah per unit sudah terbilang mencukupi asalkan penggunaannya diawasi secara ketat.
"Boleh rata-rata Rp200 juta per Puskesmas. Tapi alokasinya memang untuk rehab, bukan untuk hal-hal lain," pungkas Tekad menutup pemaparannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....