DPRD Pekanbaru Minta BPBD Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

  • 14 Agt 2026 11:35 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera memperkuat langkah mitigasi menghadapi potensi kekeringan, krisis air bersih, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menilai upaya pencegahan harus dipersiapkan lebih awal agar pemerintah tidak terlambat menangani dampak ketika kemarau memasuki periode terparah.

Berdasarkan pembahasan dan evaluasi bersama BPBD Pekanbaru, intensitas musim kemarau diperkirakan mulai meningkat pada akhir Agustus dan mencapai kondisi puncak sekitar Oktober 2026.

Tekad menyampaikan, sejumlah tanda kekeringan bahkan mulai dirasakan masyarakat. Kondisi tanah di beberapa wilayah mulai mengering, sementara permukaan air pada sumur milik warga juga mengalami penurunan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk segera menyiapkan skenario penanganan sebelum kebutuhan air masyarakat meningkat tajam.

“Persiapan penanggulangan dampak kemarau harus dilakukan sejak sekarang. Jangan sampai setelah masyarakat mengalami kesulitan air bersih, baru dilakukan langkah penanganan,” demikian inti pandangan Tekad saat ditemui di Pekanbaru, Kamis (13/8/2026).

Salah satu langkah yang didorong DPRD adalah memperluas kerja sama dengan pihak swasta. BPBD Pekanbaru disarankan membangun kesepakatan bersama perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas maupun sektor perkebunan.

Kerja sama tersebut dinilai penting karena sejumlah perusahaan memiliki sumber air serta kendaraan angkut yang dapat dimanfaatkan ketika terjadi kebutuhan distribusi air bersih dalam jumlah besar.

Tekad berpandangan, keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah tidak boleh menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan ketika masyarakat menghadapi dampak kekeringan.

“BPBD bisa membangun kerja sama dengan perusahaan yang memiliki sumber air dan armada pengangkutan. Dengan begitu, ketika terjadi kekurangan air bersih, distribusi kepada masyarakat bisa segera dilakukan,” kata Tekad menyampaikan gagasannya.

Selain persoalan ketersediaan air, DPRD juga meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla. Kondisi cuaca panas dan lahan yang semakin kering dinilai dapat memperbesar risiko munculnya titik api.

Komisi III turut menyoroti informasi mengenai potensi suhu tinggi yang dapat meningkatkan kerawanan kebakaran. Karena itu, kesiapan personel, peralatan pemadaman, hingga sistem koordinasi antarinstansi diminta dipastikan sejak awal.

Perhatian lainnya diarahkan pada keselamatan petugas yang nantinya turun melakukan penanggulangan bencana. DPRD menilai ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas pemadam kebakaran, personel BPBD, maupun relawan masih perlu diperkuat.

Tekad mengatakan perlindungan terhadap personel lapangan harus menjadi bagian utama dalam kesiapan menghadapi karhutla.

“Petugas yang berada langsung di lapangan memiliki risiko tinggi. Karena itu, kebutuhan APD harus benar-benar diperhatikan agar mereka dapat menjalankan tugas dengan perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Untuk memperkuat kesiapan tersebut, DPRD Kota Pekanbaru menyatakan akan mendorong penganggaran kebutuhan APD secara optimal melalui APBD tahun anggaran 2027.

Selain mengandalkan pembiayaan daerah, Pemerintah Kota Pekanbaru juga diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan peralatan maupun sarana penanggulangan bencana.

Upaya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, swasta, serta unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan Pekanbaru dalam menghadapi kekeringan dan risiko karhutla selama musim kemarau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....